Gugus Tugas Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Pasar Liwa

Gugus Tugas Lakukan Operasi Yustisi Prokes di Pasar Liwa

Medialampung.co.id - Tim gugus tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker, di Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Selasa (29/9). 

Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat tersebut diikuti Kabag Ops Polres Lambar Kompol Mujiono, Kasat Binmas Iptu Suherman, SH., Kasat Lantas AKP Bambang D.S, SH., Kasiwas  Ipda  Yudianto, Plt. Kapolsek Balikbukit, Iptu AM. Larsatmo, SH., Danramil Balik Bukit, Kapten Waniran, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol-PP Sukardi, SH, MH., dan sejumlah personel. 

Kabag Ops Kompol Mujiono mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan teguran bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker kepada 40 orang dengan Sanksi yang berbeda-beda yaitu berupa teguran Lisan/tertulis, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, melakukan Push UP, dan membersihkan Fasilitas Umum

"Kegiatan ini bertujuan mengingatkan dan menghimbau seluruh marga masyarakat, pengunjung maupun penjual yang ada di pasar Liwa untuk selalu mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker," ujarnya. 

Sementara Danramil Balikbukit Kapten Inf Waniran mengatakan, masih ditemukan masyarakat pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker, tentunya dapat peringatan dan tindakan dari petugas diantaranya menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan membaca tulisan 3M dengan keras (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

"Dengan adanya tindakan ataupun hukuman yang diberikan petugas operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat akan membuat jera masyarakat dan akan selalu ingat untuk selalu memakai masker," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: