Pemkab Lambar Komitmen Permudah Perizinan Investasi

Pemkab Lambar Komitmen Permudah Perizinan Investasi

Medialampung.co.id - PT. Arsindo Karya yang telah ditugaskan melakukan penyusunan cetak biru (masterplan), tentang peta potensi di Kabupaten Lampung Barat melaksanakan eskpose di Ruang Rapat Pesagi, Sekretriat Pemkab Lambar Selasa (19/11) yang dihadiri langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pakcik---sapaan Parosil Mabsus---mengungkapkan, dengan telah dilakukannya penyusunan cetak biru tersebut, maka kini menjadi tugas bersama untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Lambar.

"Kini tinggal bagaimana kedepan kita menarik investor, karena sehebat apapun potensi, ketika itu tidak dikelola dan tidak ada keseriusan dalam mengelolanya maka potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat untuk kemakmuran masyarakat," ungkap Pakcik.

Dihadapan para kepala OPD, politisi PDIP tersebut meminta agar proses perizinan dipermudah, sehingga investasi di Lambar bisa lebih mudah.

"Untuk masalah investasi, kita tentunya harus memberikan kemudahan dalam masalah perizinan, dan itu menjadi komitmen kita, bahwa untuk izin investasi kita berikan kemudahan, dan tidak akan dipersulit," kata dia.

Terusnya, ia juga meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mensosialisasikan potensi yang ada, terlebih saat ini potensi telah terdata dalam cetak biru.

"Kalau tidak kita sosialisasikan dan promosikan percuma juga, jadi ayo kita bersama-sama untuk mensosialisasikan sehingga mampu menarik imvestor," ujarnya.

Untuk diketahui, penyusunan cetak biru tersebut sasarannya yakni tersedianya data dan informasi potensi investasi yang dapat digunakan sebagai pedoman kebijakan terkait investasi. Kemudian tersedianya peta spesial yang dapat digunakan sebagai media informasi potensi investasi, serta tersosialisasikannya potensi investasi dalam memberikan kemudahan kepada calon invenstor untuk menemukan potensi investasi melalui media-media yang tersedia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: