Samsat Maksimalkan Mobil Samling
Medialampung.co.id - Ditengah pandemi virus Corona Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) masih melayani para wajib pajak namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Wilayah VII (Samsat Kotaagung) Kabupaten Tanggamus Zen Smith mengatakan kantor Samsat Kotaagung tetap ramai dikunjungi oleh wajib pajak dalam mengurus administrasi pajak kendaraan, maka dari itu agar pelayanan di kantor Samsat Kotaagung tidak terlalu ramai pihak Dinas pendapatan daerah (Dispenda) berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tanggamus memaksimalkan layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk membantu pelayanan bagi wajib pajak.
''Mobil Samling ini tadinya beroperasi di Kecamatan Talangpadang untuk melayani wajib pajak Talangpadang dan sekitarnya. Namun saat ini kita tarik ke kantor Samsat Kotaagung untuk membantu pelayanan agar tidak terjadi penumpukan, "kata Zein Smith, kemarin (20/4).
Ia menambahkan, rencananya mobil Samsat Keliling ini akan membantu pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor sampai dengan pandemi virus Corona berakhir, yang tujuannya adalah untuk mencegah wajib pajak menunggu terlalu lama. "Jadi untuk sementara ini wajib pajak di Kecamatan Talangpadang, Gisting, Pugung dan sekitarnya bayar pajak tahunan harus ke kantor Samsat Kotaagung," ujar Zein Smith
Dengan adanya armada Samsat keliling di kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Wilayah VII Kotaagung ini ia berharap Samsat tetap memberikan pelayanan yang baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah seperti menyediakan tempat cuci tangan sebelum pintu masuk, jarak tempat duduk antara wajib pajak diatur dengan maksimal 1 meter.
''Imbauan pemerintah sudah jelas, bahwa tidak boleh ada kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19 ini. Dan kami tetap memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara maksimal, itulah mengapa mobil Samling kita tarik untuk membantu pelayanan dan didukung penuh oleh Kasatlantas dan Kanit Regident Polres Tanggamus,"pungkas Zein Smith . (rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: