Zona Merah, Pekon Pagardewa Berlakukan Penyekatan Lokal 

Zona Merah, Pekon Pagardewa Berlakukan Penyekatan Lokal 

Medialampung.co.id - Untuk menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, yang menempatkan Pekon Pagardewa, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat saat ini berstatus zona merah. 

Satgas Covid-19 pekon, memberlakukan penyekatan lokal lantaran di Pemangku Tiga Sindangjaya, yang berbatasan dengan Pekon Sidodadi dan Pahayujaya ada dua belas (12) warga tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) terkonfirmasi Covid-19.

Peratin Pagardewa Rusdani mengatakan, upaya-upaya, yang telah dilakukan satgas Covid-19 pekon bersama relawan dan pemerintah pekon seperti telah menyalurkan bantuan sosial berupa sembako yang diambil dari Dana Desa (DD) kepada warga yang menjalani isolasi mandiri. 

Tentunya bantuan yang disalurkan sebagai perhatian dan kepedulian kepada warga yang harus membatasi aktivitas selama menjalani isolasi. 

"Kami juga bersama pihak puskesmas, kecamatan, babinsa dan babinkamtibmas, bidang desa melakukan pengontrolan seperti pemberian vitamin kepada warga isolasi, agar kondisi kesehatan tetap terjaga hingga dinyatakan kembali negatif," jelas pihaknya.

Sementara upaya-upaya lain yang telah dilaksanakan secara intens seperti penyemprotan cairan desinfektan di semua fasilitas dan rumah-rumah warga. 

Pada kesempatan itu Rusdani mengharapkan masyarakat pekon untuk betul-betul mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penularan dan menjadikan Pekon Pagardewa kembali ke Zona Hijau.

Dan terkait penyekatan lokal yang diterapkan sejak Senin kemarin akan diberlakukan hingga kondisi lebih aman. "Nanti kita akan lihat pembukaan penyekatan melalui musyawarah bersama satgas," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: