Pekon Gedungsurian Umumkan Program Pemanfaatan DD Tahun 2022

Pekon Gedungsurian Umumkan Program Pemanfaatan DD Tahun 2022

Medialampung.co.id - Mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) No.104/2022, penerapan Anggaran Dana Desa (ADD), 40% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), 20% untuk ketahanan pangan hewani dan nabati dan 8% untuk penanganan Covid-19.

Seperti Pekon Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), disampaikan Peratin Boimin, dari 40% Dana Desa (DD) menghasilkan sebanyak 112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Sementara 20% bidang ketahanan pangan untuk Hewani akan mengembangkan budidaya ternak ayam kampung dan mesin penetas dan untuk Nabati mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pengrajin pisang sale, untuk pembuatan sale berkualitas dan tepung pisang dengan mengantongi label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu pembelian mesin penumbuk padi dan penanaman sayur mayur seperti Cabai. 

"Untuk sayur mayur tentunya masyarakat kita tuntun memanfaatkan lahan yang dekat dengan rumah seperti pekarangan, sehingga untuk kebutuhan keseharian dapur tidak semuanya harus membeli di pasar," ungkapnya. 

"Program ketahanan pangan ini tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi Pekon Gedungsurian," kata Boimin. 

Sementara untuk pemanfaatan 8% penanganan Covid-19, diantaranya penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti pada acara-acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak serta banyak lainnya.

Sehingga sisa Dana Desa 32%. Sebanyak 15% di bidang pembangunan dan 17% insentif kader, dan operasional penuh kantor. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: