Pekon Diminta ‘Tak Main-Main’ dengan Anggaran Penanganan Covid-19

Pekon Diminta ‘Tak Main-Main’ dengan Anggaran Penanganan Covid-19

Medialampung.co.id – Pemerintah pekon di Kabupaten Lampung Barat diminta agar berhati-hati dan tidak main–main dengan anggaran penanganan Covid-19 yang dianggarkan 8% dari total dana desa tahun 2021. Hal itu disampaikan Inspektur Lambar Drs. Nukman M.M, guna menyikapi kritik masyarakat soal adanya indikasi anggaran penanganan Covid-19 tidak tersalur maksimal.

“Pada prinsipnya APIP melakukan pengawasan dan pendampingan terkait aturan dibolehkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 ini, dimana besarannya yaitu 8 % dari total dana desa sesuai yang amanat kementerian keuangan. Terkait kecukupan anggaran bisa dianggarkan melalui APBP perubahan,” kata Nukman, Jumat (23/7).

Akan tetapi, lanjut dia, APIP dalam hal ini inspektorat juga akan melakukan pengawasan dalam alokasi dan penggunaannya anggaran tersebut agar tidak terjadi kesalahan.

“Jadi untuk perangkat pekon harus berhati-hati dan tidak main–main dengan anggaran penanganan Covid-19 ini, apalagi salah satu peruntukannya adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi,” tegasnya.

Sehingga, sebagai bentuk pengawasan pihaknya akan mulai melaksanakan audit pada September mendatang. “Pasti tim akan turun, mulai september mendatang kita akan evaluasi dana desa ini termasuk anggaran penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mendorong APIP melakukan pemeriksaan terkait peruntukan 8% dana desa untuk penanganan Covid-19.

Selain APIP, DPMP selaku perangkat daerah yang membawahi pemerintahan pekon juga diminta menjalankan fungsinya dengan turun melakukan stressing ke setiap pekon.

Pasalnya, anggaran 8% dari total dana desa (DD) yang digulirkan pemerintah pekon sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tentang pengelolaan DD di tengah pandemi Covid-19 itu terindikasi tidak teralokasi dengan maksimal dan berpotensi menjadi celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Hal itu terlihat dari minimnya kegiatan pekon dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sehingga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang digelontorkan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lambar Erwin Suhendra S.E menyebutkan, anggaran penanganan Covid-19 yang digulirkan pemerintah pekon memang terindikasi tidak mencapai 8% sesuai yang diamanatkan.

“Mungkin tidak semua pekon, jadi ada beberapa ya, dan kami Komisi I menekankan agar masalah ini menjadi perhatian dan harus ada langkah nyata terutama dari DPMP dan APIP untuk melakukan stressing atau pemeriksaan, turun kelapangan cek semua pengadaan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Termasuk bantuan sembako untuk warga yang isolasi,” kata Erwin.

Sebab, terusnya, jika hanya sebatas evaluasi yang dilakukan secara rutin ia menilai tidak efektif dan justru membuat pekon seolah tidak memiliki rasa tanggungjawab untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan maksimal.

“Covid-19 ini sudah mewabah selama dua tahun, jadi kalau hanya sebatas evaluasi terus justru membuat pekon seolah tidak punya tanggungjawab dan seolah bekerja karena takut dan ikut perintah,” tegas politisi Partai Nasdem ini.

Terlebih,kondisi wabah Covid-19 di Lambar kian mengkhawatirkan dengan bertambahnya warga yang terpapar bahkan meninggal dunia. “Jadi kita semua harus sama-sama mengawasi dana desa untuk penanganan Covid-19, jangan sampai lepas dari pantauan, karena selama ini informasi soal ketidaksesuaian anggaran dengan fakta dilapangan ini justru banyak dari masyarakat dan rekan media, jadi dimana peran perangkat daerah yang berkompeten,” kata dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: