Pekerja Proyek Sekolah PT. Citra Primadona Perkasa Tagih Upah 

Pekerja Proyek Sekolah PT. Citra Primadona Perkasa Tagih Upah 

Medialampung.co.id - “Pak pemborong, tolong berikan upah dari  keringat kami selama jadi buruh kasar proyek bapak... !!!” 

Kata-kata itu yang selalu terucap dari mulut pekerja proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah nomor Kontrak HK 0201/KTR/BPPWL/POP-MYC.01/2019 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Lampung, satuan kerja pelaksana prasarana pemukiman Provinsi Lampung sumber dana APBN dengan kontraktor pelaksana PT Citra Primadona Perkasa, Konsultan pengawas CV Tujuh Jaya.

Berdasarkan pengakuan salah satu pekerja pembangunan di SD Negeri 2 Kenali, Kecamatan Belalau, meski hingga saat ini pengerjaan fisiknya telah selesai sebelum Idul Adha, namun upah para pekerja masih belum tersalurkan sepenuhnya.

"Kami sudah capek menanyakan kapan upah kami diberikan. Berbagai alasan seperti nunggu PHO dikatakan pihak perusahaan yang intinya belum juga dibayar," kata Hendro kepala tukang di SD tersebut.

Sementara kata dia, para pekerja tidak tahu apa yang dimaksud PHO atau teknis lainnya, yang pasti tugas mereka dalam pengerjaan bangunan sebagai buruh kasar sudah dilaksanakan dan telah selesai.

"Kalau urusan PHO kami tidak tahu, karena kontrak dengan kami mengerjakan fisik gedung bukan mengerjakan PHO," ungkapnya.

Dikatakan uang yang belum disalurkan pihak perusahan pemilik proyek tersebut yakni upah sebesar Rp2.300.000. dan klaim Rp1.050.000,- total keseluruhan Rp3.350.000.- 

"Yang belum terbayarkan itulah yang akan jadi oleh-oleh kami untuk keluarga yang sudah kami tinggalkan beberapa bulan kerja," tandasnya.

Sementara dikatakan beberapa kepala Sekolah (Kepsek) pimpinan tertinggi perusahaan proyek tersebut, masih kerabat Mantan Bupati Lambar, yang saat ini duduk di DPR RI Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M.

"Katanya Bos proyek Multiyear ini, kawan Pak Mukhlis saat masih SMA," ungkap salah satu kepsek.

Artinya kata dia, jika dalam pembangunan proyek itu ada masalah jelas pemilik perusahaan mencederai nama baik Mukhlis Basri yang selalu dielu-elukan masyarakat Lambar selama ini. 

Sebelumnya beberapa keluhan juga terlontar dari sekolah yang menerima pembangunan, seperti pihak perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerusakan fasilitas sekolah akibat dari pembangunan yang dilaksanakan. 

Dimana Tahun ini Kabupaten Lambar memperoleh rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah senilai Kontrak Rp24.271 Miliar, sumber dana APBN  untuk 20 SD tersebar di Kabupaten Lampung Barat yang saat ini telah proses PHO.  

Sayangnya hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan, saat dihubungi via ponsel di nomor 0813-7960-21XX  salah satu petugas atas nama Wageyanto belum merespon. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: