Banyak Sawah Alih Fungsi Jadi Kolam Ikan, DTPH Klaim Tidak Terlalu Berdampak

Banyak Sawah Alih Fungsi Jadi Kolam Ikan, DTPH Klaim Tidak Terlalu Berdampak

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

Medialampung.co.id - Budidaya perikanan air tawar menjadi salah satu usaha yang cukup menjanjikan.

 

Di Kabupaten Lampung Barat, banyak masyarakat mengalihfungsikan lahan pertanian, yang selama ini ditanami padi menjadi kolam pembudidayaan ikan, dengan alasan lebih menguntungkan.

 

Berkait dengan itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lambar mengklaim, bahwa dengan terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam ikan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut tidak terlalu berdampak terhadap jumlah produksi gabah di kabupaten setempat.

 

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, meski terjadi alih fungsi lahan, namun produksi gabah di kabupaten setempat mengalami peningkatan. Hal itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun DTPH setempat.

 

"Alih fungsi lahan memang berdampak, namun dari segi produksi tidak terlalu nyata, karena meskipun lahan berkurang, tetapi produktivitas meningkat, tentunya hasil produksi relatif konstan," ungkap Nata, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6). 

 

Menyikapi alih fungsi lahan yang terjadi, menurut Nata pihaknya tidak bisa menekan masyarakat. Mengingat lahan yang beralih fungsi merupakan lahan milik masyarakat itu sendiri, sehingga yang dilakukan hanya sebatas imbauan.

 

"Terkait dengan usaha yang alih fungsi itu, itu lahan milik masyarakat, yang rata-rata turun temurun, masyarakat yang membuat, dan rata-rata mereka punya.  Kalau misalnya punya perusahaan yang alih fungsi, bisa kita tutup HGU-nya (Hak Guna Usaha), tetapi ini punya masyarakat," ujarnya.

 

Lanjut Nata, alih fungsi lahan pertanian menjadi kolam budidaya ikan tersebut, disebabkan karena masyarakat ingin mencari alternatif membuka usaha yang bisa menopang perekonomiannya, dan menilai usaha perikanan lebih menguntungkan.

 

"Dari beberapa jenis hasil pertanian itu harga yang relatif itu adalah harga jual ikan. Mungkin ini menjadi alasan petani, terlebih untuk wilayah yang alih fungsi lahan itu didukung dengan kebutuhan air yang memadai untuk budidaya ikan, seperti wilayah Kecamatan Kebuntebu dan sekitarnya, dan Lumbokseminung," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: