Wacana Penutupan Jalur Dua Sultan Agung, Tunggu Keputusan Dirjen Perkeretaapian

Wacana Penutupan Jalur Dua Sultan Agung, Tunggu Keputusan Dirjen Perkeretaapian

Medialampung.co.id - Divisi Regional IV PT KAI Tanjungkarang Belum mengetahui terkait adanya wacana penutupan lintasan jalur kereta api Sultan Agung setelah flyover diresmikan.

Manager Humas Divisi Regional (Divre) IV PT KAI Tanjungkarang, Jaka Jarkasih menjelaskan terkait adanya wacana penutupan perlintasan jalur Kereta Api Sultan Agung setelah jalur Flyover resmi digunakan.

Menurutnya pihak PT KAI hanya sebatas operator saja karena yang  berwenang dalam masalah izin pembangunan untuk penutupan itu ada di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pihak PT KAI Divre IV tanjungkarang mendukung program pemerintah dalam pembangunan termasuk flyover di jalan Sultan Agung. Namun untuk perlintasan kereta yang berada di bawah flyover itu setelah izinnya itu terbit.

“Kita mengutamakan keselamatan pengendara, untuk itu kita masih menunggu seperti apa teknisnya nanti setelah flyover diresmikan,” tutur Jaka.

Jaka juga menjelaskan untuk izin pembangunan di atas perlintasan kereta api nanti menunggu SOP-nya dari dirjen perkeretaapian.

“Setau saya SOP-nya biasanya ada satu bidang yang ditutup setelah flyover itu berfungsi, namun untuk yang di Jl. Sultan Agung kemungkinan tidak ditutup,” akunya.

Flyover yang di bangun di atas perlintasan jalur kereta api ditujukan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan Kereta Api.

“Aksesnya itu adanya di dirjen Perkeretaapian, seperti apa nanti SOP yang memutuskan perlintasan itu mau gimana ya dari kemenhub di Dirjen Perkeretaapian," pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: