Puluhan Peserta Belum Tentukan Titik Lokasi  SKB

Puluhan Peserta Belum Tentukan Titik Lokasi  SKB

Medialampung.co.id – Besok, Jumat (7/8) merupakan hari terakhir bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lambar untuk menentukan titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Sejauh ini masih ada 22 peserta lagi yang belum memilih titik lokasi pelaksanaan SKB  dan besok merupakan hari terakhir mereka memilih titik lokasi. Apabila sampai batas akhir yang telah ditentukan, peserta SKB belum memilih lokasi pelaksanaan SKB maka dianggap memilih lokasi di di Institut Teknologi Sumatera (ITERA),” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar Drs. Ahmad Hikami, Kamis (6/8)

Dipaparkannya, dari 445 peserta CPNS di Kabupaten Lambar yang berhak mengikuti SKB, sebanyak 423 peserta diantaranya telah memilih titik lokasi pelaksanaan SKB melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Ke-423 peserta itu, rinciannya 393 orang memilih lokasi di ITERA, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat tujuh orang, UPT BKN Bengkulu delapan orang, Kantor Regional III BKN Bandung dua orang, Kantor Regional VII BKN Palembang empat orang, Kantor Regional VI Medan satu orang, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dua orang, serta UPT BKN Serang empat orang. Kantor Regional I BKN Yogyakarta satu orang, serta UPT BKN Padang satu orang.

Ahmad Hikami mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Lampung Barat mengumumkan terkait dengan jadwal sementara tahapan SKB.  Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 maka disampaikan hal-hal  yakni peserta melakukan pendaftaran ulang SKB dengan memilih lokasi tes pada tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

"Peserta dapat memilih lokasi tes SKB pada akun  SSCN masing-masing dengan ketentuan memilih lokasi tes sebagaimana poin dua atau memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB yaitu Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, 20 UPT BKN atau lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN di seluruh Indonesia," ungkapnya. 

Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB sebanyak tiga kali sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. 

"Peserta yang hingga batas waktu pendaftaran ulang SKB tidak memilih lokasi SKB, dianggap memilih lokasi sebagaimana poin dua, peserta dapat mencetak Kartu Peserta Ujian SKB secara mandiri melalui akun SSCN masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id setelah akses  untuk mencetak kartu peserta ujian dibuka pada tanggal 8 Agustus 2020, kartu peserta ujian SKB agar tetap disimpan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," bebernya. 

Ia menambahkan, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB pada tanggal 18 Agustus 2020, peserta wajib mengikuti informasi mengenai seleksi CPNS  formasi tahun 2019 pada website resmi Pemkab Lambar pada laman www.lampungbaratkab.go.id.

"Perlu kami sampaikan kelalaian peserta dan atau kegagalan dalam memahami informasi menjadi tanggungjawab peserta, " pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: