Untuk Tersedianya Data Valid dan Terintegrasi, Dinsos Lambar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan PMKS dan PSKS

Untuk Tersedianya Data Valid dan Terintegrasi, Dinsos Lambar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan PMKS dan PSKS

Medialampung.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, menggelar sosialisasi dan pelatihan sosialisasi pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan juga Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS), dengan peserta 151 orang yang terdiri dari 136 dari unsur aparat pemerintahan pekon dan kelurahan dari 131 pekon-kelurahan dan juga 15 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 15 kecamatan di kabupaten setempat.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial setempat, Raden Muhammad Arsyad mengungkapkan, sosialisasi dan pelatihan tersebut, bertujuan untuk membantu mengatasi permasalahan Kesejahteraan Sosial di bumi beguai jejama sai betik tersebut, serta mengupayakan peningkatan produktivitas dan perluasan lapangan kerja bagi PMKS dengan mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) juga partisipasi masyarakat.

"Melalui Sosialisasi dan pelatihan ini tentunya diharapkan akan tersedianya data yang valid dan akurat terintegrasi melalui proses verifikasi KTP dan KK dan data harus relevan dengan kriteria dan dapat dipertanggungjawabkan secara berjenjang mulai dari pendata, lurah/kades, TKSK, camat hingga menjadi database,” ujarnya. 

Mengingat masih dalam suasana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka sosialisasi dan pelatihan yang terbagi menjadi empat sesi sebagai dalam empat hari 24-27 Agustus 2021. Dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut, petugas diberikan pelatihan terkait dengan pedoman pengisian format PMKS.

Dijelaskan, ada tujuh masalah kesejahteraan sosial utama yang ada dan sedang ditangani oleh kita semua, karena peserta yang hadir adalah bagian yang tak terpisahkan dari Kementerian Sosial. Masalah kesejahteraan sosial yang utama adalah Kemiskinan, lalu kemudian Keterlantaran. Keterlantaran ini diakibatkan juga oleh kemiskinan karena persoalan ketidakmampuan keluarga, orang tua atau anggota masyarakat untuk melayani kehidupan secara normal sehingga jadilah keterlantaran.

Kemudian, kecacatan, baik yang sifatnya bawaan atau misalkan karena accident. Ketunaan Sosial, Korban Bencana, terkait bencana alam maupun bencana sosial. Selanjutnya, Korban Tindak Kekerasan, ini banyak sekali terjadi baik terhadap anak maupun orang dewasa dan lanjut usia yang pelakunya sebagian besar berasal dari orang-orang terdekat. Terakhir Keterpencilan, seperti persoalan masyarakat transisi.

”Dari ketujuh masalah kesejahteraan sosial tersebut terdapat beberapa kebijakan dari Kementerian Sosial, yang pertama yaitu Penguatan Infrastruktur Kelembagaan Sosial, termasuk lembaga-lembaga yang ada di daerah, tentunya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Sehingga para peserta setelah mengikuti kegiatan ini di dalam melaksanakan pendataan, paham siapa saja yang harus masuk ke dalam data tersebut,” kata dia.

Terusnya, PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

”Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan. Menurut Kementerian Sosial RI, saat ini tercatat ada 26 jenis PMKS,” imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: