Puasa Pertama, Disbunnak Cek Kondisi Daging di Pasar-RPH

Puasa Pertama, Disbunnak Cek Kondisi Daging di Pasar-RPH

Medialampung.co.id -  Masyarakat di Kabupaten Lambar tak perlu khawatir. Pasalnya,  daging sapi dan ayam yang dijual di pasar layak dan aman untuk dikonsumsi. Hal itu sesuai dengan hasil pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Waymengaku dan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Jumat (24/4).

“Dari hasil pemeriksaan daging aman dan sehat sehingga layak untuk dikonsumsi. Untuk daging gelonggongan kita tidak menemukan,”  kata Kabid Peternakan Alma Arif mendampingi  Kepala Disbunnak Agustanto Basmar, Jumat (24/4)

Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan sebelum hewan ternak disembelih (Ante Mortem) dan pemeriksaan setelah daging dipotong (Post Mortem).  Hal ini untuk mengurangi resiko bagi konsumen untuk tertular penyakit hewan seperti cacing hati, anthrax atau penyakit lainnya.

“Yang jelas hasil pemeriksaan kita di RPH dan di Pasar Liwa untuk daging aman dan sehat,” imbuhnya seraya menambahkan, untuk harga daging sapi masih relatif stabil yaitu berkisar Rp120 ribu-Rp130 ribu/kilogram.

Terkait pemotongan daging, Alma Arif menghimbau pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) Liwa dalam menyembelih hewan ternaknya.

Hal ini diperlukan agar masyarakat yang mengkonsumsi daging  mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan.

“Kita berharap pengusaha daging termasuk masyarakat yang memotong sapi  agar memanfaatkan RPH, karena biaya yang dikeluarkan sangat murah dan terjangkau yaitu hanya Rp10.500 per ekor,” ungkapnya. 

Lanjut dia, besaran tarif retribusi pemotongan hewan ternak sapi sebesar Rp10.500 per ekor tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.4/2012 tentang retribusi jasa usaha. Dimana dalam Perda tersebut yaitu untuk jenis ternak sapi dikenakan biaya Rp10.500 per ekor sudah termasuk di dalamnya pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan sesudah dipotong, pemakaian tempat pemotongan serta pemakaian tempat pelayuan daging.

“Jadi biaya pemotongan hewan ternak ini sangat murah dan dagingnya terjamin, sehingga diharapkan para pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH untuk melakukan pemotongan  hewan ternaknya” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: