Proyek Jalan Serungkuk-Pajaragung Diduga Bermasalah
Medialampung.co.id – Nampakanya sejumlah proyek milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dialokasikan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memerlukan pengawasan yang lebih ketat oleh pihak terkait. Pasalnya, sejumlah proyek jalan tersebut terindikasi bermasalah.
Seperti halnya proyek pekerjaan peningkatan jalan ruas Serungkuk-Pajar Agung Kecamatan Belalau terindikasi asal jadi. Serta proyek perkerasan jalan penghubung Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis dengan Pemangku III Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan proyek peningkatan jalan ruas Serungkuk-Pajaragung Kecamatan Belalau yang bersumber dari APBD provinsi tersebut diduga asal jadi dan saya merasa turut bertanggungjawab dalam kapasitas fungsi pengawasan. Pada saat peninjauan di lapangan saya temukan kondisi yang memang benar sesuai laporan masyarakat tersebut,” kata Anggota DPRD Lambar Erwin Suhendra, S.E.
Dijelaskannya, hasil peninjauan turun ke lapangan selain pihaknya menemukan tidak ada plang proyek di lokasi serta di beberapa tempat yang seharusnya dipasang onderlangh namun nyatanya hanya dipasang batu ukuran 5/7 dicampur 3/5. Kemudian di lokasi tanjakan jalan hanya disusun batu 1/2 tanpa digilas dengan walles dan langsung disiram aspal serta ditaburi abu batu. “Kalau kita lihat di lapangan itu kurang bahan namun dipaksakan untuk jadi. Ini jelas akan berdampak terhadap kualitas jalan dan yang dirugikan adalah pemerintah dan rakyat,” kata dia.
Saat turun ke lapangan, kata Erwin, dirinya sempat bertemu dengan pengawas lapangan yang mengaku bernama Bram yang kebetulan berada di lokasi dan pengawas tersebut mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena baru tiba di lokasi
Terkait masalah ini, Erwin berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Lampung dan Komisi DPRD Provinsi Lampung yang membidangi segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut serta menindak lanjuti untuk pembenahan dan perbaikan. Sebab, proyek jalan milik provinsi yang diduga bermasalah bukan hanya di satu tempat saja namun terjadi di beberapa lokasi dan ini harus mendapatkan perhatian dari Dinas PUPR provinsi dan Komisi DPRD Provinsi Lampung yang membidangi.
“Kita berharap Lampung Barat tidak dijadikan lahan penyimpangan dan mencari keuntungan karena ini jelas akan merugikan keuangan negara dan pihak rekanan harus bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan. Kami sebagai DPRD Kabupaten Lambar berkewajiban untuk melakukan pengawasan ini dan kami sebagai penerima manfaat berharap agar semua pihak terkait mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya jadi jangan asal terima saja hasil pekerjaan,” tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Ahmad Ahnuh, S.T., mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) Ir. Ansari mengaku kegiatan perkerasan jalan itu milik Pemprov Lampung. “Semua kegiatan kami di tata ruang untuk tahun ini sudah selesai, dan proyek yang dimaksud sepertinya milik pemerintah provinsi,” kata dia.
Disinggung terkait adanya upaya koordinasi dengan satker provinsi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dirinya mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: