PPS Kelurahan Panjang Utara Uji Publik DPS

PPS Kelurahan Panjang Utara Uji Publik DPS

Medialampung.co.id - Untuk memastikan warganya mendapatkan hak konstitusional pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung tahun 2020, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandarlampung melakukan uji publik yang bertempat di aula kelurahan setempat, Senin malam (28/9).

Hal tersebut sebagai upaya memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipasang di papan informasi kelurahan tersebut.

Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, RT dan PPS kembali melakukan verifikasi daftar hak pilih sementara yang terpasang di kantor kelurahan, mulai dari warga yang belum masuk DPS, warga yang pindah domisili, pemilih baru, adapun yang meninggal.

Ketua PPS Kelurahan Panjang Utara, Suhaimi kepada medialampung.co.id mengatakan, uji publik adalah tanggapan masyarakat terkait DPS yang telah terpasang di papan informasi kantor kelurahan, yang tujuannya untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat terdaftar, dan sebagai perbaikan daftar pemilih sementara yang telah ditentukan di KPU Bandarlampung.

“Perbaikan daftar hasil coklit, barangkali ada yang terlewat atau pemilih yang kategorinya tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia, atau pindah domisili lengkap dengan surat keterangannya, akan dicoret dari DPS,” ujarnya.

Lanjutnya, Sedangkan bagi pemilih baru, yang belum terdaftar pada DPS. harus melengkapi persyaratan diantaranya melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK) dan e-KTP untuk dimasukan sebagai DPS di tahap selanjutnya yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah itu, baru masuk ke tahap Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian kata dia, warga bisa mengecek nama apakah sudah masuk dalam DPS atau belum dengan mengakses ke lindungihakpilih.kpu.go.id.

“Silakan warga cek namanya di DPS yang terpasang di kantor kelurahan, jika namanya tidak ada hubungi kami sebagai petugas PPS. Kami akan pastikan pada DPT nanti semua warga hak pilihnya terjamin, setelah ini nanti akan diuji publik di tingkat PPK,” pungkasnya.(ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: