Tim Penilai Akreditasi Turun, Dishub Lambar Optimis 2021 Pelayanan Uji KIR Berjalan  

Tim Penilai Akreditasi Turun, Dishub Lambar Optimis 2021 Pelayanan Uji KIR Berjalan  

Medialampung.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI  menurunkan tim ke kabupaten Lampung Barat untuk melakukan penilaian terhadap akreditasi gedung pelayanan uji KIR milik kabupaten setempat pada Selasa (17/11).

Sebanyak enam orang  yang diturunkan untuk melakukan akreditasi, yakni  Agus Susanto, ST., dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bayu Wanda Prihantoro dari Dikrektorat Transportasi Jalan, Muhammad Rahmadi, S.ST., dari DPD IPKBI Provinsi Lampung,  Ulfah Azizah, S.ST., dari BPTD Wilayah IV Bengkulu-Lampung, Kadek Parindra Dwiyasa dari Direktorat Transportasi Jalan serta Fakhrul Fajar Pambudi dari Direktorat Sarana Transportasi Jalan.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Tamrin, SE., mendampingi Kadishub Lambar Hi. Jaimin, SIP., mengatakan, sudah dua tahun gedung Uji KIR milik Pemkab Lambar tidak bisa dioperasionalkan lantar belum terakreditasi, yang menjadi syarat mutlak sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

”Selama ini kendala kita belum terakreditasi sehingga belum bisa beroperasi, beberapa proses dan tahapan telah  dilakukan, seperti uji kalibrasi yang dilakukan oleh BPTD Wilayah IV Bengkulu-Lampung, dan Alhamdulillah hari ini tim  penilai akreditasi turun ke Lambar,” ungkap Tamrin.

Pihaknya optimis,  tahun 2021 mendatang pelayanan uji KIR bisa berjalan, mengingat  ditargetkan tahun 2020 ini gedung uji KIR milik pemkab yang berada di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balikbukit  akan terakreditasi.

"Hari ini tim akreditasi dari Kementerian perhubungan melakukan penilaian gedung dan alat uji KIR kita untuk akreditasi sehingga tahun 2021 mendatang uji KIR sudah bisa berjalan. Namun kami baru bisa memberikan pelayanan mungkin di awal tahun atau triwulan pertama secara online, artinya bukan per tanggal 1 Januari tahun 2021,” ujarnya.

Ia berharap proses akreditasi bisa berjalan  tanpa kendala, sehingga  gedung KIR tersebut bisa beroperasi dan tentunya akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan yang terpenting adalah keberadaan gedung KIR tersebut akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

”Semoga dengan pelayanan uji KIR untuk masyarakat Lambar maupun masyarakat luar kabupaten yang numpang uji KIR di Lampung Barat bisa terlayani dengan baik sehingga PAD KIR pada Dishub bisa terpenuhi,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: