Tim Gabungan Perketat Pintu Masuk Bandarlampung
Medialampung.co.id - Jalur keluar masuk Kota Bandarlampung semakin diperketat, dan anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan protokol kesehatan di perbatasan.
Posko Covid-19 ini terdiri dari personel Kodim 0410/KBL, anggota Pol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.
Pasi intel Kodim 0410/KBL May Inf Andri, mengatakan tim yang berada di pos pengamanan terpadu bertugas untuk melakukan pengecekan ke setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung. Kemudian melakukan pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.
”Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas/RS terdekat. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik atau bepergian ke wilayah yang masuk dalam zona pandemi, ayo bantu berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” jelasnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: