Nasabah Laporkan Asuransi Unit Link ke OJK

Nasabah Laporkan Asuransi Unit Link ke OJK

Medialampung.co.id - Otoritas Jasa Keuangan Lampung (OJK) menerima perwakilan dari nasabah Asuransi Unit Link untuk melaporkan masalah produk jasa asuransi tersebut, pada Jumat (6/9).

Para nasabah Asuransi Unit Link tersebut menyampaikan keberatan mereka karena uang yang telah mereka investasikan tidak bisa diambil kembali.

Bambang Hermanto Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung   mengatakan, OJK sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada perusahaan asuransi yang diadukan untuk mendapatkan penjelasan (secara tertulis atau diundang ke kantor). 

“Pagi ini telah kita lakukan pembahasan masalah pengaduan tersebut dengan  nasabah asuransi secara langsung,” kata Bambang.

Dalam hal ini peran OJK memberikan edukasi kepada nasabah mengenai produk asuransi Unit Link yang memang merupakan produk investasi jangka panjang dan akan memfasilitasi agar permasalahan tersebut dapat segera dicarikan jalan keluarnya.

Namun demikian tuntutan nasabah uang dikembalikan secara utuh perlu ditelaah lebih jauh mengingat telah dilakukan penutupan polis asuransi Unit Link yang disertai dengan pembayaran nilai tunai yang dapat ditarik kepada pemegang polis asuransi.

Adapun jika ada permintaan pertemuan antara perusahan asuransi, nasabah dengan OJK selaku fasilitator, OJK akan menindaklanjuti dengan memanggil para pihak terkait jika memang diperlukan.

Sementara salah satu nasabah Dedi Purwanto (52) saat mendatangi kantor OJK  di Jalan Way Sekampung No.9, Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, meminta agar OJK menindaklanjuti pengaduan para nasabah tersebut.

Dedi menuturkan, setidaknya ada 7 ribuan orang nasabah yang merasa keberatan jika uang yang mereka investasikan tidak bisa kembali.

“Kita disuruh menunggu surat resmi dari pihak asuransi, nanti OJK akan memfasilitasi pertemuan kembali karena kita sendiri ingin adanya pengembalian dana kita dari asuransi Unit Link,” tuturnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: