Musrenbang Tingkat Kabupaten Bakal Dipusatkan di BNS
Medialampung.co.id – Jika tahun lalu, kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) tingkat Kabupaten Lambar dilaksanakan pemerintah daerah di Kebun Raya Liwa (KRL). Namun tahun ini, kegiatan tersebut akan dipusatkan di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS).
“Rencananya untuk musrenbang tingkat kabupaten tahun ini akan dilaksanakan di Kecamatan BNS pada tanggal 16 Maret. Kita akan mengundang ahli geologi dari Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM),“ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (4/2).
Dijelaskannya, tujuan dilaksanakannya musrenbang yaitu menetapkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan program prioritas pembangunan tahun anggaran 2021 serta untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen di antara pelaku pembangunan atas program kegiatan yang direncanakaan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 sebagai landasan pijakan tahun pertama RPJMD 2017-2022.
Selanjutnya, menyusun rencana program pembangunan Kabupaten Lambar tahun 2021 sebagai kelanjutan dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan yaitu musrenbang tingkat pekon pada Januari, dan musrenbang kecamatan yang akan dilaksanakan pada bulan Februari ini.
“Selain itu, kegiatan musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan program atau kegiatan yang akan diusulkan pada musrenbang tingkat provinsi dan nasional,“ katanya.
Alasannya dipilihnya Kecamatan BNS sebagai lokasi musrenbang tingkat kabupaten, kata Okmal, pemerintah daerah ingin mempromosikan potensi yang ada di daerah tersebut, sebab secara infrastruktur dan pariwisata yang ada di daerah Suoh dan BNS itu tidak ada di daerah lain.
“Bapak bupati ingin memperkenalkan sekaligus mempromosikan potensi yang ada di daerah Suoh karena potensi tersebut tidak ada dan tidak dimiliki oleh daerah lain. Sesuai dnegan tahapan awal, maka akan dilakukan pengkajian terkait menjadikan Suoh sebagai kawasan Geopark Nasional,” imbuhnya.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: