Logistik Hasil Pilratin Tiga Pekon di Belalau Dimusnahkan

Logistik Hasil Pilratin Tiga Pekon di Belalau Dimusnahkan

--

Medialampung.co.id - Dengan telah usainya pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin) gelombang pertama tahun 2022, seluruh logistik hasil pilratin dari tiga pekon di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat Dimusnahkan pada Senin (13/6).

Pemusnahan logistik yang meliputi surat suara, surat undangan, blanko rekapitulasi suara dan kotak suara itu dipimpin oleh Camat Belalau Drs Akmal Hakim didampingi Sekcam Belalau Romuzi, S.I.P, serta disaksikan oleh peratin Serungkuk, Sukarame, dan Kejadian, para panitia pilratin serta para LHP serta unsur TNI- Polri.

Dalam kesempatan itu, Akmal Hakim menyatakan bahwa kini seluruh proses demokrasi di tingkat pekon telah usai, dan para peratin terpilih telah dilantik dan telah resmi memimpin pekon untuk enam tahun kedepan.

Untuk itu ia berpesan agar semua harus melebur bersama dan merancang pembangunan pekon yang lebih baik.

“Jadi dengan adanya pemusnahan logistik pilratin ini menandakan bahwa semuanya sudah selesai, peratin yang terpilih dan telah dilantik harus memegang penuh amanah masyarakat dan jangan ada lagi rivalitas. Semua harus bersatu membangun pekon agar lebih maju,” pesan Akmal. 

Secara umum, lanjut Akmal, pelaksanaan pilratin di tiga pekon yaitu pekon serungkuk, sukarame dan kejadian berjalan dengan kondusif dan lancar. Masyarakat juga terlihat antusias datang ke TPS. Tidak hanya yang muda, para lansia juga terlihat semangat menggunakan hak pilihnya.

“Dengan demikian alhamdulilah pelaksanaan pilratin di belalau berjalan sukses, aman dan lancar. Ucapan Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran panitia, unsur TNI- Polri yang telah mengawal suksesnya hajat serta partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Terkait Pemusnahan logistik pilratin, tambah akmal, hal itu dilakukan sesuai instruksi Bupati yang tertuang dalam surat Nomor 141/536/11.13/2022 tanggal 08 Juni 2022 perihal pemusnahan material pilpratin.

 

“Adapun proses pemusnahan logistik yang meliputi surat suara, surat undangan, blanko rekapitulasi suara dan kotak suara itu dilakukan dengan cara dibakar mengingat seluruh logistik tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.(edi/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: