DTPH Temukan Indikasi Adanya Penyimpangan Bantuan Benih

DTPH Temukan Indikasi Adanya Penyimpangan Bantuan Benih

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti keluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Sinar Harapan, Pekon Bumijaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat terkait adanya dugaan tidak maksimalnya pembagian bantuan benih padi oleh pengurus poktan setempat. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) akhirnya turun lapangan, Rabu (16/9).

Kasi Perlindungan Tanaman Davison, S.I.P, mendampingi Kepala DTPH Yedi Ruhyadi, S.P, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan pihaknya tidak menampik soal adanya indikasi tidak maksimalnya penyaluran bantuan benih oleh ketua kelompok tani setempat. Bahkan, pengakuan disampaikan oleh salah satu anggota pengurus yang menjabat sebagai bendahara. Dimana ia sendiri mengaku tidak mendapat bantuan benih secara utuh dari ketua poktan setempat.

“Kami sudah turun kelapangan. Disana, bertemu dengan salah satu pengurus yang menjabat bendahara poktan. Dari pengakuannya, memang ia sendiri tidak mendapat bantuan benih secara utuh, Begitupun dengan sejumlah petani lainnya. Ada yang mengaku hanya dua paket, Ada yang tiga paket. Sementara sesuai dengan kuota yang kami alokasikan, setiap petani harusnya mendapat jatah lima paket benih untuk satu kali masa tanam,” ungkap Davison.

Namun, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya mengaku masih akan mendalami keterangan tersebut, termasuk memanggil ketua kelompok tani Sinar Harapan yang telah dijadwalkan pada Jumat (16/9) mendatang.

“Pengakuan itu tetap belum bisa kita pastikan karena tentunya harus disertakan dengan bukti-bukti. Jadi kami akan memanggil ketua poktannya atas nama Muchlis, karena kebetulan tadi tidak sempat bertemu, hanya via telpon saja dan itu pun ia membantah dan mengaku siap mengumpulkan seluruh anggota poktan untuk memberi penjelasan,” kata dia. 

Kendati begitu, terkait adanya dugaan penyimpangan benih ini, pihaknya menegaskan bahwa siap memberi sanksi tegas apabila terbukti adanya penyimpangan bantuan tersebut.

“Kami pastikan akan memberi sanksi tegas. kalau terbukti ada penyimpangan, maka bantuan itu harus diganti karena ini menyangkut hak orang banyak,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait total alokasi bantuan yang tersalur ke kelompok tersebut, ia menerangkan bahwa bahwa setiap tahun kelompok Sinar Harapan mendapat alokasi bantuan benih untuk 25 Hektar lahan sawah. Sementara, per hektar atau setiap petani mendapat jatah 5 paket bantuan benih dengan masing-masing kemasan seberat 5 Kg. 

“Setiap kami menyerahkan bantuan ini disaksikan aparat pekon, dan selalu sampai di pintu titik distribusi jadi tidak ada alasan bantuan ini untuk dikurangi atau tidak disalurkan oleh pengurus poktan,” pungkas dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: