DPRD Waykanan Minta Pemkab Siapkan Sarana Pendukung New Normal

DPRD Waykanan Minta Pemkab Siapkan Sarana Pendukung New Normal

Medialampung.co.id - Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk penerapan konsep kehidupan new normal (kenormalan baru), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan menyampaikan usulan kepada Bupati setempat yang merupakan hasil analisis terhadap berbagai data dan laporan terkait perkembangan terakhir pandemi global coronavirus disease (Covid)-19 di Indonesia.

"Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah pusat akan menerapkan new normal (kenormalan baru) meski kurva kasus Covid-19 belum melandai, hal itu berdasarkan Pertimbangan untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 hingga ditemukan vaksin penangkalnya," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Waykanan, Sairul Sidiq, SH.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Ketua Karang Taruna Waykanan tersebut, penerapan new normal akan berhasil jika didukung oleh dua hal, yakni kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pengawasan ketat pemerintah terhadap pelaksanaan. Adapun hal pendukung lain adalah ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, terutama untuk pencegahan penularan Covid-19. 

"Penerapan new normal di Indonesia beriringan dengan habisnya masa libur siswa dan santri. Menyoroti kehidupan pesantren, fraksi PKB DPRD Kab. Waykanan menilai jika proses belajar dan mengajar di pesantren akan segera dilaksanakan, maka dibutuhkan kedisiplinan santri dalam pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Penerapan new normal untuk pesantren di Waykanan saat ini masih memerlukan sarana dan prasarana penunjang mulai dari Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis; sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19; wastafel portable dan penyemprotan desinfektan; Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, handsanitizer, dan masker; hingga kebutuhan penambahan ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas guna memenuhi standar penerapan physical distancing.

Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani, dan dicarikan solusi terutama oleh pihak pesantren dan pemerintah daerah. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah, dikhawatirkan pesantren justru akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal itu jangan sampai terjadi, karena membahayakan para santri dan kiai, serta akan mencoreng nama baik pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis Islam.

"Untuk itu, Pemkab Waykanan diminta untuk dapat memberikan bantuan nyata kepada pesantren dalam bentuk fasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal bagi seluruh santri yang berasal dari luar daerah sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar di pesantren,” kata Sairul.

Tak hanya itu, Pemkab Waykanan juga diminta mengakomodir pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal 14 hari mengikuti ketentuan isolasi mandiri.

Penyediaan sarana belajar yang memenuhi standar konsep new normal, harus disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Waykanan termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren. 

Pihaknya juga meminta adanya SOP atau Prosedur Tetap (Protap) beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya idealnya dalam bentuk buku saku dan/atau sejenisnya, tentang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal yang dialokasikan melalui anggaran khusus dari APBD.

“Pada prinsipnya, Fraksi PKB DPRD Waykanan akan mendorong pemerintah kabupaten untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menghadapi masa new normal sekaligus mengawal kebijakan tersebut hingga tingkat implementasinya," pungkanya.

Desakan fraksi PKB DPRD Waykanan tersebut layak menjadi perhatian serius dari Bupati Waykanan, mengingat PKB memiliki 5 kursi di DPRD Waykanan.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: