DPRD Lampung Kejar Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pengelolaan Hutan

DPRD Lampung Kejar Pembahasan Raperda Tentang Rencana Pengelolaan Hutan

Medialampung.co.id - Demi menjamin terlaksananya pengelolaan hutan yang efektif dan efisien, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung  kejar pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana pengelolaan hutan di Provinsi Lampung. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda, bahwa Perda ini akan menjadi pintu untuk melakukan kegiatan atau program yang ada di Dinas Kehutanan dalam mengelola hutan yang lebih baik. 

"Karena hutan selama ini belum dikelola dengan baik. Maka dengan perda ini, kedepannya kita mengusung konsep lestari," katanya, Selasa (5/9). 

Lanjutnya, Perda tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan hutan di tingkat tapak secara efektif dan efisien. Selain itu, Perda ini juga bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pengelolaan hutan berbasis karakteristik wilayah dengan memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif. 

"Keberadaan Perda ini juga untuk menjamin kelestarian fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan dan yang jelas untuk mencegah kerusakan kawasan hutan," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: