DPMP Rekomendasikan 53 Pekon untuk Pencairan ADP Tahap I

DPMP Rekomendasikan 53 Pekon untuk Pencairan ADP Tahap I

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar hingga Selasa (5/4) telah merekomendasikan 53 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap I tahun 2022.

“Sudah ada 53 pekon yang telah kita rekomendasikan dan mudah-mudahan minggu depan Alokasi Dana Pekon tahap I sudah cair dan masuk kerekening pekon,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Rusple Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Selasa (5/4).

Terkait ADP tahap I ini. Ruspel menghimbau kepada pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP agar segera mengajukan ke DPMP. 

“Bagi pekon yang belum mengajukan kita imbau agar segera mengajukan usulan dan berkas yang masuk nanti akan kita verifikasi dan jika lengkap maka akan direkomendasikan kepada BPKD untuk dilakukan pencairan,” tegasnya 

Cepat atau lambatnya pencairan dana ADP, lanjut Ruspel, itu tergantung dari pekon itu sendiri. “Semakin cepat pekon mengajukan usulan maka semakin cepat pula dananya cair,” kata dia.

Lebih jauh Ruspel mengungkapkan, tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan tiga tahap yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%. 

Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. 

“ADP bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: