DPMP Lambar Gelar Rakor Pemberdayaan Pekon Tertinggal

DPMP Lambar Gelar Rakor Pemberdayaan Pekon Tertinggal

Medialampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemberdayaan pekon tertinggal tahun 2020 di Gedung Serba Guna (GSG) Ratu Piekulun RSUD Alimuddin Umar, Rabu (12/2)

Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring tersebut dihadiri Kepala DPMP Ronggur L Tobing,  sejumlah Kepala OPD, pejabat di DPMP, camat, serta peratin pekon tertinggal, Koordinator PKH, Pendamping Desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wasisno mengatkana, membangun Indonesia dari pinggiran adalah komitmen tegas pemerintah republik indonesia untuk terus melakukan percepatan pembangunan di daerah termasuk pembangunan pekon yang menjadi kekuatan besar dalam memberikan kontribusi terhadap Indonesia.

Ia mengatakan, berdasarkan data ada 14 pekon yang menyandang status tertinggal yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Lambar. Pemkab Lambar telah menetapkan  pengentasan kemiskinan sebagai program prioritas utama.

“Melalui rakor pemberdayaan pekon tertinggal ini diharapkan tercipta gagasan-gagasan baru serta komitmen kita bersama dengan mengubah status pekon tertinggal dengan segala permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan infrastruktur  menjadi pekon yang maju dengan kualitas hidup yang lebih baik  sehingga mandiri secara ekonomi dan mampu mewujudkan visi Lampung Barat yang hebat dan sejahtera,” ujar Wasisno.

Lanjut dia,  secara geografis Kabupaten Lambar terletak pada patahan semangko yang menyebabkan  Lampung Barat mempunyai wilayah yang amat rentan terhadap berbagai bentuk bencana alam baik berupa gempa bumi, tanah longsor, bahkan banjir.

Bencana alam ini merupakan ancaman terhadap kemiskinan dan terjadinya kerawanan pangan di Kabupaten Lambar, sehingga membutuhkan keseriusan kita dalam mengelola penanggulangan bencana alam, bantuan dan perlindungan sosial.

Kemudian kebutuhan paling mendasar yang dibutuhkan oleh daerah tertinggal adalah pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, pasokan listrik dan air, kesehatan, pendidikan, sarana transportasi dan telekomunikasi dan informasi dan adanya sumber pendapatan masyarakat yang produktif serta fasilitas dasar masih menjadi permasalahan sehingga butuh kerjasama dengan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Infokom, Bagian Ekonomi.

“Kita semua mempunyai  peranan termasuk Tenaga Ahli Dana Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Dana Desa, untuk mengangkat status pekon agar keluar dari ketertinggalan,” imbuhnya.

Menurut dia, upaya untuk mengentaskan ketertinggalan pekon tersebut dapat dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pada pekon-pekon yang telah memiliki nilai indeks per aspeknya mendekati ambang batas untuk keluar dari status tertinggal.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan optimalisasi pemanfaatan APBDes 2020 melalui pembahasan dengan melibatkan tim yang terdiri dari Bappeda, DPMP, Camat dan Tenaga Pendamping Desa.

Selain itu, kata dia,  adanya intervensi pemerintah daerah melalui program kegiatan  di seluruh OPD untuk tahun 2020 dan seterusnya dengan menjadikan pekon tertinggal tersebut sebagai fokus prioritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan baik yang bersumber dari APBD maupun yang didanai oleh APBN.

“Semoga saja kedepan jumlah pekon tertinggal di Kabupaten Lambar berkurang, seperti halnya Kecamatan Airhitam tahun ini optimis empat pekon tertinggal di daerah tersebut akan keluar dari ketertinggalan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: