DPD KNPI Minta Komisioner Bawaslu Lampung Evaluasi Diri

DPD KNPI Minta Komisioner Bawaslu Lampung Evaluasi Diri

Medialampung.co.id - DPD KNPI Kota Bandarlampung meminta Komisioner Bawaslu Lampung Ade Asyari untuk mengevaluasi diri. Bukan sebaliknya, sebagai pejabat bawaslu yang dibiayai negara dengan fungsi mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar bersih dari politik uang dan fair, justru membuat pernyataan yang menimbulkan asumsi liar di tengah-tengah masyarakat.

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah bersama jajaran saat menggelar konferensi pers di kantor KNPI Bandarlampung, Rabu (16/9).

Perihal ucapan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Ade Asyari yang memberikan statemen di salah satu media online jika Camat.

“Lurah, RT serta Linmas di Bandarlampung ini pada hebat. Setelah sebelumnya mengurus selebaran yang keabsahannya masih dipertanyakan, sekarang malah menggerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa. Apa karena istri walikota yang mencalonkan diri jadi walikota menggantikan suaminya,” ucap Ade Asyari. 

Dia juga mengatakan, seharusnya sebagai pejabat di Bawaslu Ade Asyari tidak harus mengeluarkan ucapan yang sangat tendensius terhadap  kinerja aparat pemerintah yang yang membantu menyikapi adanya oknum Panwas Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton yang kedapatan menyimpan lima dus paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat pemilih dari salah satu calon. 

Hal ini, lanjutnya, seharusnya membuat Bawaslu beserta jajaran merasa terbantu dengan adanya temuan terindikasi politik uang di tingkat panwaslu dan kita berharap Bawaslu melakukan bersih-bersih di internal agar penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Bukan sebaliknya menjadi bagian dari pelaku politik uang ia juga mempertanyakan kredibilitas Komisioner Bawaslu Lampung  Ade Asyari.

Bil Camat, Lurah, RT dan Linmas hebat lantaran turut menggerebek gudang sembako yang disinyalir untuk dijadikan politik transaksional.

Bawaslu sendiri meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk berpartisipasi mencegah praktik politik uang, karena keterbatasan perangkat yang dimiliki Bawaslu sekarang sudah terlihat masyarakat menemukan oknum panwaslu Sukamenanti bermain di ranah politik uang. 

“Apa jadinya jika ucapan salah satu anggotanya justru menimbulkan multi tafsir dari berbagai pihak. Pernyataan ini kan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan karena bisa menyebabkan munculnya asumsi-asumsi liar. Jadi terkesan ada kepentingan apa ini?” tambah Iqbal.

Bawaslu merupakan elemen penting penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi setiap tahapan pilkada dan menindak pelanggar aturan yang ditetapkan oleh KPU,” tegas Iqbal.

Dengan adanya kasus seperti ini seharusnya menjadi koreksi bukan sebaliknya ada pertentangan.

“Artinya kan ada krisis kepercayaan karena tidak dijalankannya tupoksi di tingkat panwaslu,” ujar iqbal.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah tidak ingin Pilkada 2020 justru menjadi sarana penularan virus di masyarakat.justru pemerintah kota melalui satgas melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. 

“Seharusnya bisa dibedakan antara sosialisasi dan pencegahan Covid-19. makanya kami selalu bilang harusnya penyelenggara membuat aturan yang jelas tentang sosialisasi pilkada pada saat pandemi Covid-19 ini,” bebernya

“Dengan tegas KNPI Kota Bandarlampung mempertanyakan kredibilitas Ade Asyari sebagai salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Lampung yang mudah mengeluarkan ucapan tanpa memikirkan kedepannya,” pungkasnya.  (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: