Disdikbud Pesbar Buka Suara Soal Kasus Guru yang Cabuli Siswinya

Disdikbud Pesbar Buka Suara Soal Kasus Guru yang Cabuli Siswinya

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan dunia pendidikan di kabupaten setempat. 

Kabid Dikdas Paud dan PNFI Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Plt. Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., sangat menyayangkan dan prihatin terhadap ulah oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Lemong tersebut, apalagi statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

"Pelaku merupakan seorang guru agama, yang seharusnya mengayomi dan melindungi peserta didiknya, bukan malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti itu," ungkapnya.

Lanjutnya, Disdikbud akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terkait pendampingan salam mengembalikan kondisi psikologi anak.

"Koordinasi dengan DP3AKB itu akan dilakukan agar para siswa mendapatkan pendampingan dan tidak trauma atas kejadian yang dialami, karena ini menyangkut masa depan mereka," terangnya. 

Sementara itu, terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan vonis pelaku nantinya, namun yang jelas Disdikbud Pesbar akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. 

"Perbuatan pelaku sudah jelas dan mencoreng dunia pendidikan, sanksi yang diberikan bisa saja pemberhentian secara tidak hormat dari statusnya sebagai PNS," jelasnya.

Pihaknya berharap, seluruh guru di kabupaten setempat dapat memberikan contoh yang baik, menjaga, melindungi dan mengayomi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. 

"Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi, guru harus memberikan contoh sebagai seorang guru, menjaga peserta didik sebaik mungkin," tandasnya. (ygi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: