DD Tahap II Reguler Sebesar Rp5,209 Miliar Cair

DD Tahap II Reguler Sebesar Rp5,209 Miliar Cair

Medialampung.co.id - Dana desa (DD) tahap II reguler di Kabupaten Lambar sebesar Rp5,209 miliar lebih untuk 15 pekon yang tersebar di enam kecamatan telah cair, Rabu (4/8).

“Baru 15 pekon yang dana desa tahap II regulernya telah cair, sedangkan untuk 14 pekon masih dalam proses di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan 102 pekon berkasnya belum masuk kepada kita,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dearah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (5/8).

Kata dia, sebanyak 15 pekon yang DD tahap II regulernya telah cair, yaitu yang Pekon Wates, Pekon Kubuperahu dan Pekon Gunungsugih (Kecamatan Balikbukit), Pekon Tapaksiring, Pekon Jagaraga, dan Pekon Sukamulya (Kecamatan Sukau), Pekon Simpangsari (Kecamatan Sumberjaya). Kemudian, Pekon Kenali, Pekon Serungkuk, Pekon Fajaragung dan Pekon Hujung (Kecamatan Belalau), Pekon Pekon Purawiwitan, Pekon Muarabaru dan Pekon Purajaya (Kecamatan Kebuntebu), dan Pekon Sumberalam (Kecamatan Airhitam). 

Lebih jauh Okmal mengungkapkan, untuk 14 pekon yaitu Pekon Wayngison, Pekon Batukebayan dan Pekon Kubuliku Jaya (Kecamatan Batuketulis), Pekon Pagardewa, Pekon Bandarbaru, Pekon Hanakau, Pekon Buanynyerupa dan Pekon Teba Peringraya (Kecamatan Sukau). Lalu Pekon Muarajaya II, Pekon Sinarluas, Pekon Tribudi Makmur dan Pekon Tugu Mulya (Kecamatan Kebuntebu), Pekon Sindangpagar dan Pekon Waypetai (Kecamatan Sumberjaya), DD tahap II regulernya belum cair karena masih dalam proses di KPPN.

“Kalau total DD tahap II reguler untuk 14 pekon itu sebesar Rp4,949 miliar lebih, dan mudah-mudahan tidak lama lagi dananya juga telah cair,” harapnya 

Seraya menambahkan, pihaknya siap memproses pencairan DD tahap II sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). “Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP dan berkasnya lengkap maka akan kita proses ke KPPN,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: