Dana Penanganan Covid-19 di Lambar Baru Terpakai Rp17,197 Miliar

Dana Penanganan Covid-19 di Lambar Baru Terpakai Rp17,197 Miliar

Medialampung.co.id - Anggaran penanganan Covid-19 hingga 18 Agustus 2021 telah terserap 41,90 persen atau Rp17,197 miliar lebih dari total pagu anggaran sebesar Rp41,045 miliar lebih. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, merinci realisasi dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp17,197 miliar lebih itu terdiri dari bidang kesehatan Rp10,129 miliar lebih dari jumlah anggaran yang disiapkan Rp24,245 miliar lebih (41,78%), penanganan dampak/dukungan ekonomi Rp4,727 miliar lebih dari total anggaran Rp11,821 miliar lebih (39,99%) dan untuk bantuan sosial Rp2,340 miliar lebih dari total anggaran yang disiapkan Rp4,978 miliar lebih atau 47,02%. “Untuk bidang kesehatan sudah termasuk didalamnya dukungan program vaksinasi,” kata Okmal. Dijelaskannya, selain vaksinasi, untuk bidang kesehatan diantaranya untuk kegiatan penanganan atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati, pengelolaan promosi kesehatan, pemenuhan kebutuhan SDMK sesuai standar, pengadaan bahan habis pakai, pengelolaan pelayanan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan atau berpotensi bencana, serta dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sementara untuk penanganan dampak/dukungan ekonomi, antara lain pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro, pemanfaatan SDG hewan/tanaman, pengadaan benih/bibit ternak yang sumbernya dari daerah/kota lain, pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten/kota, serta sub bagian pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. “Untuk bantuan sosial seperti untuk koordinasi dan sinkronisasi ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat agen dan pasar rakyat, penyediaan pemakaman, penyediaan makanan, serta penyediaan infrastruktur lumbung pangan. Kita siap mencairkan dana penanganan Covid-19 sepanjang ada pengajuan dari Perangkat Daerah,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: