Ciptakan Suasana Baru, Kecamatan Sumberjaya Terapkan Rakor Keliling
Medialampung.co.id - Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan pekon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tahun 2020.
Menariknya dalam acara yang dikomandoi Camat Agus Supriatna, S.P. tersebut bukan digelar di aula kecamatan sebagimana biasanya. Melainkan dilakukan di salah satu pemangku yang jaraknya jauh dari pusat kecamatan sehingga memberikan suasana berbeda.
Camat Agus Supriatna menyebutkan, kegiatan rakor keliling tersebut akan mulai diterapkan, yang bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi pemukiman, sehingga pekon dapat melihat perkembangan wilayah pekon tetangga.
Peratin Waypetai Sutan Sahril, menambahkan, saat ini pekon-pekon sudah memiliki banyak fasilitas yang disa digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat tersebut.
Seperti lokasi yang digunakan pada rakor itu Gedung Bandan Usaha Milik Pekon (BumPekon), di Pemangku Talangogan yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari jalan provinsi.
"Mungkin saja selama ini aparat pekon dari pekon tetangga belum pernah ke Pemangku Talangogan, dengan kegiatan ini akhirnya mereka bisa melihat langsung kemajuan pemukian warga," sebutnya.
Seperti diketahui, rakor tersebut juga dikemas dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pekon dan menjalin kesepakatan terkait sinkronisasi program.(ius/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: