Cegah Kekerasan Seksual, Kadis PPPA Lampung Ajak Masyarakat Harus Berani Melapor 

Cegah Kekerasan Seksual, Kadis PPPA Lampung Ajak Masyarakat Harus Berani Melapor 

Medialampung.co.id - Terkait maraknya pelecehan seksual di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan saat ini terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat untuk berani melapor. 

"Kami terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat untuk berani melapor," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (19/1).

Lanjutnya, Masalah utama pada masyarakat saat ini yakni tidak berani melapor dengan alasan akan banyak orang yang tau jika melapor. 

"Tetapi kalau mau ada efek jera bagi para pelaku masyarakat harus berani melapor. Dan itu tantangan kita untuk mengedukasi masyarakat supaya berani melapor," kata dia. 

Ia juga mengatakan untuk bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melalui online dan komunikasi publik. 

"Mungkin kalo di pedesaan karena jarak tempuh susah untuk melaporkan langsung bisa melalui keluarga atau kerabat korban yang melakukan laporan," terangnya. 

Ia juga mengatakan saat ini Dinas PPPA bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dengan menciptakan sekolah ramah anak. 

"Jadi guru-guru juga harus aware jika ada tingkah laku atau perubahan pada muridnya. Bisa jadi mereka tertutup di rumah dan enggan bercerita kemudian bisa lebih terbuka dengan gurunya," pungkasnya. 

Berdasarkan data Dinas PPPA Provinsi Lampung per Desember 2021 tercatat kekerasan seksual yang terjadi di pendidikan atau di sekolah sebanyak 39 kasus dan 56 korban. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: