Camat Sri Ajak Warga Saling Mengingatkan Tentang Prokes
Medialampung.co.id - Tidak ada istilah kendor. Itulah komitmen yang hingga saat ini masih dipertahankan satgas Covid-19 Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dibawah Komando Camat Sri Handayani, S.H., dalam Penegakan Disiplin (Gaplin) Protokol Kesehatan (Prokes).
Diantara konsistensi gaplin yang diterapkan yakni tempat keramaian seperti lokasi-lokasi pasar tersebar di kecamatan itu. Diantaranya di pasar Rabu Betung, Kelurahan Sekincau yang merupakan pasar rakyat terbesar di kecamatan itu khususnya.
Camat Sri bersama anggota gabungan, melakukan pemantauan pergerakan pengunjung pasar, dengan mengajak untuk terus mentaati protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan setidaknya membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Bahkan, bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial, seperti disetrap melakukan push up dan bentuk lainnya bersama TNI, Polri, Satpol PP.
Disebutkannya secara garis besar kesadaran masyarakat menggunakan masker semakin tinggi. Namun masih saja ada beberapa pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar penerapan prokes tetap ditaati. "Walaupun sejak beberapa hari ini kondisi pandemi Covid-19 terus membaik, namun bukan berarti virus sudah tidak ada. Karena itu ada baiknya kita untuk saling menjaga dan mengingatkan demi kesehatan kita semua," tandasnya.(r1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: