Camat Diimbau Pantau dan Awasi Tahapan Pilratin

Camat Diimbau Pantau dan Awasi Tahapan Pilratin

Medialampung.co.id - Terkait pelaksanaan pemilihan peratin (Pilratin) serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lambar pada bulan Februari mendatang. Pemkab Lambar melayangkan surat pemberitahuan No.141/62/III.013/2022 perihal pelaksanaan Pilratin tahun 2022 kepada seluruh Camat di Kabupaten Lambar.

Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ruspel Gultom, S.H, M.M., mengungkapkan, didalam surat tersebut Camat se-Kabupaten Lambar agar melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilihan peratin untuk memastikan seluruh proses tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Camat juga agar memperkuat koordinasi dengan Forkopimcam di wilayahnya dalam rangka menjaga kondusifitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada seluruh tahapan pemilihan peratin. 

"Untuk pelaksanaan perhitungan suara agar tidak dilaksanakan pada masing masing TPS melainkan di satu tempat yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan pekon, hal ini untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan proses penghitungan suara secara terpusat," tegas Ruspel, Senin (17/1)

Tidak hanya itu, camat juga harus melaksanakan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada pemasangan atribut kampanye oleh masing masing calon sebelum masa kampanye dan pada saat masa tenang.

"Camat diharapkan untuk melaporkan lokasi/ alamat TPS dan jumlah DPT masing masing TPSnya kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat, paling lambat tanggal 19 Januari 2022," pungkas dia.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: