BPSDM Lampung Ajak DPRD Pesbar Bangun Daerah-Sejahterakan Masyarakat
Medialampung.co.id - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Kherlani diwakili Sekretaris Adi Sriyono mengajak anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memiliki satu tekad membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kherlani saat upacara pembukaan bimbingan teknik (bimtek) pendalaman teknis pimpinan anggota DPRD Pesbar tahun 2020 di Hotel Horison, Bandarlampung, Kamis (19/3).
Bimtek ini mengusung tema "Pemaparan Kinerja Kerja Anggota Dewan dan Penjelasan Alur Reses Partisipatif serta Motivasi dan Etos Kerja".
"Penting setiap anggota DPRD mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad membangun untuk kesejahteraan rakyat serta harus dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik," ujar Kherlani.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 19-21 Maret 2020 tersebut atas kerja sama DPRD Pesbar dan Universitas Muhammadiyah Lampung.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pesisir Barat, Nasrul Arif dan Ketua LP3M Universitas Muhammadiyah Lampung, Mardiana.
"Atas nama Pemprov Lampung, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Sekretariat DPRD Pesbar dan Universitas Muhammadiyah Lampung atas dilaksanakannya kegiatan tersebut," ujarnya.
Kherlani mengatakan untuk meningkatkan pemahaman bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, perlu dilakukan orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Dimana hal tersebut sesuai Permendagri nomor 133 tahun 2017 yang dirubah dengan Permendagri nomor 14 tahun 2018.
"Para peserta bimtek nantinya akan mengikuti agenda pembelajaran sesuai kurikulum melalui metode, seperti ceramah dan tanya jawab, diskusi serta simulasi," jelasnya.
Kesemua agenda pembelajaran itu, kata Kherlani, akan diikuti selama tiga hari dalam rangka meningkatkan kompetensi sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dengan kegiatan tersebut Kherlani berharap para anggota DPRD nantinya mampu memahami fungsi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah sebagai representasi rakyat dengan mendorong percepatan perekonomian dan pembangunan daerah.
Kemudian untuk memperkuat pengetahuan tentang kode etik DPRD dan meningkatkan kapasitas (upgrading) anggota DPRD mengenai tugas dan fungsinya sesuai undang-undang berlaku.
Selanjutnya memberikan wawasan tentang penyusunan peraturan daerah dan memahami dengan baik kinerja kerja anggota dewan dan penjelasan alur reses partisipatif serta motivasi dan etos kerja anggota DPRD.
"Anggota DPRD juga harus membangun transparansi pengelolaan keuangan negara agar tertib administrasi, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, maka diperlukan perbaikan perundangan yang dapat membangun good governance," tutupnya. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: