BKPSDM Tanggamus Usulkan NIP bagi Guru PPPK 

BKPSDM Tanggamus Usulkan NIP bagi Guru PPPK 

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan saat ini sedang memproses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi guru.

Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno, mengungkapkan, pengusulan NIP terbagi dalam dua tahap, hal itu sesuai tahap pengumuman kelulusan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Dijelaskan Prayitno, untuk tahap I, peserta yang lulus sebanyak 428 peserta. Mereka sudah melakukan pengusulan NIP dan seluruhnya telah menyerahkan persyaratan. 

Selanjutnya untuk pengumuman pada tahap II ada 359 peserta yang lulus. Mereka sedang melakukan pengiriman persyaratan pengusulan NIP. Waktunya sejak 19 Januari sampai 4 Februari mendatang. 

"Sekarang kami masih memproses pengusulan NIP untuk PPPK tahap II. Sementara ini belum diketahui apakah ada yang mengundurkan diri atau yang tidak mengusulkan pemberkasan," kata Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat.

Ia mengaku, untuk rekrutmen PPPK tahun 2021 tersebut pihaknya diberi tugas untuk pengusulan NIP. Sedangkan pelaksanaan seleksi digelar oleh Kementerian Pendidikan dan panitia seleksi nasional (Panselnas)

Untuk persyaratan pengusulan NIP, persyaratan yang diminta antara lain pas foto, ijazah, surat lamaran, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkotika dan zat psikotropika, daftar riwayat hidup.

"Semua lampiran itu dikirimkan secara online ke sscasn.go.id melalui akun masing-masing," terang Prayit.

Ia mengaku, sedangkan untuk hasil dari pengusulan NIP atau keluarnya NIP, untuk tahap I, kemungkinan keluar pada akhir Januari, sedangkan tahap II perkiraannya akhir Februari.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: