BKD Lampung Dapat Hasil Buruk dari Penilaian KASN, Ini Kata Yurnalis

BKD Lampung Dapat Hasil Buruk dari Penilaian KASN, Ini Kata Yurnalis

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan empat daerah lainnya mendapatkan hasil "Buruk" dalam penilaian sistem merit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2021.

Keempat daerah tersebut yakni BKD Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Waykanan.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang disampaikan KASN pada tanggal 9 Februari 2022, No.B-539/KASN/2/2022 tentang penyampaian Berita Acara Verifikasi (BAV) hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Menurut Tasdik adapun catatan kinerja “Buruk” sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Menyikapi hal tersebut Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan sistem penilaian tersebut baru berjalan sejak akhir tahun 2020. Seperti daerah lainnya di Indonesia saat ini pemerintah dalam proses pembenahan.

"Jadi kita dalam proses penyiapan-penyiapan dan belum sepenuhnya terlaksana," ungkapnya saat dimintai keterangan di depan Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (17/2).

Ia mengatakan kalau masalah ASN bukan hanya di BKD. 

"Terkait manajemen sistem lintas BPBD ada Organisasi, BPSDM itu semua terlink atau tersambung disitu," terangnya. 

"Ini adalah sebuah penilaian bukan berarti pemerintah tidak bagus," sambungnya. 

Ia mengatakan untuk kendala penerapan secara keseluruhan pola manajemen ASN dan juga karirnya. 

"Itu ada sembilan aspek mulai dari rekrutmen sampai dengan pensiun," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: