Sebulan di Kalirejo, Mitsuhiro Taniguchi Jadi Investor Budidaya Ikan

Sebulan di Kalirejo, Mitsuhiro Taniguchi Jadi Investor Budidaya Ikan

Medialampung.co.id - Mitsuhiro Taniguchi, warga negara Jepang yang ditangkap oleh Mabes Polri ternyata baru sebulan di Kalirejo Lampung Tengah.

Selama sebulan di kalirejo, Mitsuhiro Taniguchi menjadi investor budidaya ikan di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Kepala Kampung Sridadi Suroso Adi Saputro mengatakan, Mitsuhiro Taniguchi datang ke kampungnya sekitar sebulan lalu.

"Menurut bayan, MT baru sebulanan di Kampung Sridadi. Datang pas Lebaran ketiga Idul Fitri kemarin," kata Suroso Adi Saputro. 

Di Kampung Sridadi, Mitsuhiro menawarkan kerjasama dengan warga. "MT ini menawarkan kerjasama usaha budidaya ikan. Istilahnya investor. Warga menyambut, karena ini kesempatan baik," ujarnya.

Ketika datang ke Kampung Sridadi Mitsuhiro menginap di rumah warga. "Paling semalam atau dua malam. Kembali ke Jakarta atau Padang," ungkapnya.

Suroso mengaku belum mengetahui modal yang dikucurkan Mitsuhiro kepada warga. 

"Belum tahu. Nanam modal berapa dan teknis pembagiannya seperti apa. Bagi hasil usahanya juga belum, karena baru sebulan ini," tegasnya.

Diketahui, Mitsuhiro Taniguchi diamankan oleh Mabes Polri yang dibantu Imigrasi Bandarlampung saat berada di rumah warga, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (7/6). Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi membenarkan hal tersebut. 

"Bener penangkapannya. Tapi saya tidak berani berkomentar banyak. Bukan wewenang kita. Kita hanya mem-backup Imigrasi Bandarlampung," kata Iptu Junaidi. 

 

Informasi yang dihimpun, tersangka dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19 itu langsung dibawa ke Jakarta.(sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: