KPU Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bupati Waykanan

KPU Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bupati Waykanan

--

Medialampung.co.id - Para peminat kursi Panas di Waykanan harus mulai bersiap-siap, karena penyelenggara Pilkada pun telah mulai memanaskan diri.

Hal itu tersirat dari kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, yang menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Waykanan pada Rabu (8/6).

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Waykanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya.

Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Waykanan. 

“Yang kami lakukan sesuai telah sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016, bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri No.54/2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Refki Dharmawan saat ditemui seusai menyampaikan usulan ke Bupati Waykanan.

Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung, KPU Waykanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standar biaya masukan yang berlaku. 

Refki menambahkan bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring. 

Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi.

Terpisah Bupati Waykanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulan dari KPU Waykanan tersebut, dan akan menindak lanjutinya.

 

“Usulan telah kita terima dan segera akan ditindaklanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Waykanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber,” tegas Adipati Surya.(sah/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: