Keterbatasan Anggaran, DPUPR Pesbar Belum Lakukan Penanggulangan Abrasi

Keterbatasan Anggaran, DPUPR Pesbar Belum Lakukan Penanggulangan Abrasi

--

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum mampu berbuat banyak terkait penanganan abrasi yang terjadi di sepanjang pesisir pantai kabupaten setempat, seperti yang terjadi di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong.

Kabid Sumberdaya Air Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis PUPR Ir. Jalaludin, M.P., keterbatasan anggaran di Pemkab Pesbar belum dapat melakukan penanggulangan abrasi pantai terutama yang berskala besar.

“Sekarang kondisi keuangan kita sedang tidak memungkinkan untuk penanggulangan abrasi pantai, karena anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit melainkan dalam jumlah yang besar, hal itu agar kegiatan dapat berjalan dengan maksimal,” kata dia.

Dijelaskannya, terkait penanggulangan abrasi pantai yang terjadi di Pekon Lemong, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peninjauan dan hasilnya tidak bisa penanggulangannya dilakukan melalui APBD.

“Talud yang mengalami kerusakan sekitar 200 meter, sedangkan yang terancam rusak oleh terjangan ombak bisa sampai satu kilo meter, kekuatan anggaran yang dibutuhkan cukup besar untuk pembangunan talud disana,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menyarankan agar pemerintah pekon dapat menyampaikan berkas usulan ke Pemkab Pesbar melalui Dinas PUPR, nantinya usulan tersebut akan diupayakan agar ada kegiatan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.

“Usulan juga bisa disampaikan pemerintah pekon ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, karena sudah ada beberapa titik penanganan abrasi yang dilakukan balai besar tersebut,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya siap mengawal jika ada usulan dari pemerintah pekon yang langsung ke balai besar atau ke instansi terkait lainnya. 

 

“Sebelum menyampaikan usulan itu kita minta agar melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Dinas PUPR, nanti akan kami buatkan surat pengantar,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: