Bantuan Untuk Warga Miskin Diduga Disunat

Bantuan Untuk Warga Miskin Diduga Disunat

Medialampung.co.id - Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengeluhkan realisasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diduga dipotong oleh pendamping PKH setempat.

Pasalnya, bantuan yang diterima oleh KPM tidak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dikeluarkan oleh KPM untuk menerima realisasi setiap pencairan bansos PKH itu seperti uang tandatangan hero sebesar Rp20 ribu dan uang untuk BRI Link sebesar Rp10 ribu.

Selain itu, khususnya KPM yang masuk sebagai anggota Koperasi KPM-PKH Mandiri Sejahtera Bersama, juga harus mengisi iuran Koperasi bervariasi setiap pencairan dana bansos PKH. Ditambah ada program Tabungan Berencana Lanjut Sekolah Tinggi (TABELST). Bagi KPM yang memiliki anak sekolah hal tersebut menjadi biaya tambahan pengeluaran meski itu sebagai tabungan.

Suparmi (42), salah satu KPM-PKH warga Pekon Sukabanjar, mengatakan pencairan tahap IV tahun 2019 untuk dana bansos PKH itu keluarganya mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu karena hanya terdapat kriteria Lanjut Usia (LU) dan siswa Mts (SMP sederajat). Dari jumlah bantuan itu pihaknya juga harus menutupi untuk pembayaran uang tandatangan hero sebesar Rp20 ribu yang diberikan langsung ke Pendamping PKH dengan alasan sebagai uang kas jika terjadi adanya musibah bagi KPM dan lainnya.

“Selain itu uang BRILink sebesar Rp10 ribu dan untuk membeli buku TABELTS sebesar Rp5 ribu termasuk tabungan untuk TABELTS sekitar Rp15 ribu,” kata dia didampingi Anasudin (74) suaminya.

Pihaknya juga mengaku hingga kini tidak mengetahui pasti jumlah besaran dana bansos PKH yang harus diterima sebenarnya. Karena di wilayah itu pun rata-rata ditangani oleh pendamping PKH termasuk untuk pencairannya pun oleh pendamping PKH langsung.

“Saya sampai sekarang juga tidak mengetahui nomor PIN ATM untuk realisasi bansos PKH itu, dan sampai saat ini juga buku rekening tabungan bank masih kosong dan tidak ada catatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, semua itu yang mengurusnya pendamping PKH di wilayah ini yang juga ketua Koperasi KPM-PKH Mandiri Sejahtera Bersama. artinya, saat hendak pencairan dana bansos PKH, seluruh KPM mengumpulkan ATM-nya ke pendamping sekaligus memberikan uang tandatangan hero. Saat pencairan  dana bansos PKH itu seluruh KPM kembali dikumpulkan oleh pendampingi PKH untuk menerima dana bansos PKH.

“Kami masyarakat awam yang tidak mengetahui apa-apa, karena itu kami disini hanya menerima saja, jika ada sesuatu hal kami takut nanti tidak menerima bantuan PKH lagi padahal itu sangat kami butuhkan karena kami ini memang keluarga kurang mampu,” jelasnya. [caption id="attachment_27838" align="aligncenter" width="768"] Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengeluhkan realisasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terjadi pemotongan oleh pihak pendamping PKH di wilayah tersebut.- Foto Yayan[/caption]

Masih kata Suparmi, mengenai dirinya yang masuk sebagai anggota koperasi KPM-PKH itu memang rata-rata KPM-PKH di wilayah ini masuk sebagai anggota koperasi yang telah dibentuk sejak 2018 lalu. Bahkan ditahun 2018 lalu anggota koperasi juga harus membayar uang pokok sebesar Rp100 ribu per anggota koperasi KPM-PKH.

“Uang iuran pokok itu dengan alasan untuk kegiatan koperasi seperti simpan pinjam dan lainnya. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait program koperasi termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) pun belum ada,” katanya.

Ketika disinggung mengenai pekerjaan dan rata-rata penghasilan setiap harinya. Suparmi yang tinggal dirumah ukuran kecil dan berdinding papan itu mengatakan jika penghasilan setiap harinya itu tidak menentu. Bahkan dalam satu bulan hanya berkisar Rp100 ribu.

“Sumber pencarian kami hanya sebagai petani dan juga buruh upahan di kebun, sehingga penghasilannya tidak menentu kadang ada dan kadang tidak dapat. Karena itu kami berharap dengan adanya bansos PKH tersebut kedepan bisa lebih transparan untuk KPM,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ruswan (50) yang juga sebagai KPM bansos PKH di Pekon Sukabanjar tersebut mengatakan bahwa pada 2018 lalu pihaknya mendapat bansos PKH sebesar Rp1 juta dari pendampingi PKH. Dari jumlah itu hanya mendapat bansos PKH itu sebesar Rp700 ribu. Sementara, uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan oleh pendamping PKH sebagai uang kas sebesar Rp50 ribu, tapi hingga kini uang sisa sebesar Rp250 ribu itu belum jelas kemana dan untuk apa.

“Kami tidak bisa komplain dan mengadu, karena kami takut, sebab bansos PKH itu sangat dibutuhkan dengan kondisi ekonomi keluarga seperti sekarang ini,” ujarnya.

Sedangkan, ditahun 2019 ini untuk tahap I dan II dirinya mendapat bansos PKH sebesar Rp600 ribu, tahap III Rp1.150 ribu dan tahap IV ini sebesar Rp425 ribu karena untuk satu kriteria yakni sebesar Rp425 ribu. Sedangkan untuk pencairan bansos PKH tersebut tentu sama dengan KPM lainnya.

“Saya juga tidak mengetahui Pin ATM untuk realisasi dana PKH, karena pencairannya langsung dibagi oleh pendampimg PKH di wilayah ini,” katanya.

KPM-PKH lainnya yakni Parena, yang juga warga Pekon Sukabanjar mengatakan hal yang sama bahwa dalam realisasi tahap IV tahun 2019 dana bansos PKH tersebut dirinya menerima sebesar Rp225 ribu karena memang ada satu kriteria yakni untuk SMP.

“Kalau untuk uang tandatangan hero ya memang ada dan itu diberikan ke pendampingi sebelum pencairan dana bansos PKH tersebut yakni sebear Rp20 ribu, termasuk BRILink sebesar Rp10 ribu, serta Pin ATM Bank untuk PKH, saya juga tidak mengetahui nomor Pin-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Peratin Pekon Sukabanjar, Saepudin, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui persis jumlah rill KPM penerima bansos PKH di Pekon ini karena itu semuanya ditangani oleh pendamping PKH. Begitu juga terkait dengan pencairan dana PKH pihaknya juga tidak mengetahui dan mendampingi.

“Perangkat di Pekon ini tidak pernah diminta untuk mendampingi KPM saat ada pencairan dana PKH di pekon ini. Warga juga tidak ada yang lapor jika adanya keresahan terkait persoalan tersebut,” singkatnya.

Ditempat terpisah, Koordinator Kecamatan Pendamping PKH Ngambur yang juga ketua Koperasi KPM-PKH Mandiri Sejahtera Bersama, Siti Khomsiyah, S.P., membantah dugaan pemotongan atau persoalan lainnya terkait dengan realisasi bansos PKH untuk KPM di Sukabanjar itu.

“Kalau untuk biaya uang tandatangan hero itu tidak ada, mungkin mengenai besaran uang Rp20 ribu itu untuk uang kas seperti untuk pembelian snack (makanan) saat rapat dengan KPM, keperluan foto copy dan sebagainya  itu berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Dikatakannya, terkait adanya program TABELTS baru ada di pekon Sukabanjar sebagai percontohan yang dibentuk oleh koperasi, ada sekitar 200 an KPM yang mengikuti program tersebut dengan tujuan untuk jangka panjang yakni kebutuhan kuliah bagi KPM yang memiliki anak sekoah.

“Kita ingin merubah pola pikir masyarakat atau mindset agar masyarakat bisa berubah karena itu untuk kepentingan KPM,” kilahnya.

Ditambahkan, mengenai koperasi KPM-PKH di kecamatan Ngambur berdiri sejak 2018 lalu dengan jumlah anggota sekitar 700 orang yang merupakan KPM-PKH. Koperasi itu belum menggelar RAT karena baru terbentuk 2018 lalu.

“Rencananya di akhir Desember 2019 ini baru akan melaksanakan RAT. Yang jelas untuk kegiatan koperasi sampai sekarang masih aktif,” jelasnya.

Sementara ketika disinggung soal teknis pengambilan bansos PKH itu, seluruh KPM ada yang mengambil langsung ke BRILink dan juga ada yang menerima langsung melalui BRILink yang jemput bola ke pekon. Selain itu juga buku taungan dan ATM bahkan Pin ATM ada di KPM dan seluruh KPM mengetahui Pin ATM masing-masing.

“Semua tidak ada di pendamping, terutama pencairannya itu tidak dilakukan oleh pendamping, begitu juga dengan dugaan pemotongan bansos salah satu KPM sebesar Rp300 ribu itu tidak ada, kalau ada mungkin untuk kas terlebih bagi KPM yang tidak pernah ikut pertemuan,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan perubahan Kemensos RI untuk besaran bansos PKH seperti ditahap IV itu yakni pada kategori ibu hamil dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu, kemudian anak usia dini dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu, SD dari Rp225 ribu menjadi Rp175 ribu. Selanjutnya, SMP dari Rp375 menjadi Rp275 ribu, SMA dari Rp500 ribu menjadi Rp350 ribu. Selain itu, kategori Disabilitas dan Lanjut Usia masing-masing dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: