Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penertiban Prokes di Moka

Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penertiban Prokes di Moka

Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Sony bersama dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan modern seperti halnya di Mall Kartini (Moka), Kamis (11/3)

Dalam pelaksanaannya tim gugus tugas penanganan Covid-19 mengimbau pengunjung untuk melakukan cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung sebelum memasuki Gedung Mall Kartini.

Sertu Sony mengatakan bahwa tujuan penerapan Prokes di Mall tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tidak bisa dilakukan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 jika tanpa ada kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes," ungkapnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: