Anggota Kodim Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan Kendaraaan di BKP

Anggota Kodim Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan Kendaraaan di BKP

Medialampung.co.id - Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 terus lakukan penyekatan di titik-titik pintu masuk Kota BandarlampungĀ  yang telah ditentukan sebagai upaya pencegahan Penyebaran dan Penularan virus Covid-19 dari luar daerah.

Seperti halnya upaya pencegahan tersebut, dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di persimpangan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (3/1)

Dalam pelaksanaanya, Serma Mangunsidi bersama dengan Timnya tampak melakukan aktivitasnya saat sedang memberhentikan kendaraan yang berplat dari luar daerah.

"Setiap kendaraan berplat luar daerah, wajib diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terkait surat tanda bukti bahwa mereka telah melakukan Rapid test dari daerahnya masing-masing," kata Serma Mangunsidi.

Lanjutnya, bahwa pihaknya melaksanakan penyekatan kendaraan berplat dari luar daerah, terkait itu jika pengendara dari luar daerah tidak membawa surat bukti hasil Rapid tes, mereka tidak diijinkan untuk masuk ke wilayah Kota Bandarlampung.

"Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat membantu Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung dalam upaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini memasuki zona orens," pungkasnya (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: