Akibat Ulah Iseng Pelajar SMK Merakit Alarm Mirip Bom, Densus 88 Sampai Turun ke Lambar 

Akibat Ulah Iseng Pelajar SMK Merakit Alarm Mirip Bom, Densus 88 Sampai Turun ke Lambar 

Medialampung.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat, memastikan bahwa alat yang yang dirakit oleh HP bin HL warga Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh, yang juga seorang pelajar salah satu SMK swasta di Lampung Barat, bukan bom.

Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Lampung dan juga Densus 88 Anti Teror yang juga turut dilibatkan dalam penyelidikan temuan alat elektronik menyerupai bom tersebut. 

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Ari Satriawan, mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., mengungkapkan, rangkaian yang digunakan oleh pelajar kelas III SMK tersebut bukan rangkaian bom, selain jam yang digunakan untuk pembuatan nya hanya jam tangan, isi dalam pipa juga berupa semen. 

"Tim Jibom Polda dan juga Densus 88 Anti Teror sudah mengecek dan sudah memastikan bahwa benda yang bentuknya seperti bom itu tidak memiliki rangkaian yang menunjukkan itu adalah sebuah bom rakitan," ungkap Ari Satriawan. 

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan untuk barang bukti khususnya peluru hampa dan peluru karet itu ditemukan oleh pelajar tersebut di salah satu bengkel milik saudaranya.

"Kalau soal peluru itu, pengakuan anak tersebut ia menemukan di bengkel pamannya saat bersih-bersih, untuk pistol juga itu pistol mainan," ujarnya. 

Ari melanjutkan, Densus 88 juga telah melakukan pendalaman atas temuan tersebut, dan hasilnya tidak mengarah ke teroris atau lainnya. 

"Anak ini dalam kesehariannya sama saja dengan teman sebayanya, sangat jauh kalau mengarah ke teroris, ini hanya karena iseng saja," kata dia. 

Seperti diketahui, Polres Lampung Barat, dan Polsek Bandarnegeri Suoh, dibuat repot oleh pelajar salah satu SMK swasta di Lampung Barat, berinisial HP bin HL yang juga warga Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh . 

Betapa tidak, akibat ulahnya menciptakan alarm yang menyerupai Bom, dan dibuang serta ditemukan masyarakat, Polres Lambar harus mendatangkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Lampung hingga Densus 88 Anti Teror, pada Sabtu (26/2). (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: