ADP Tahap II untuk 53 Pekon Cair

ADP Tahap II untuk 53 Pekon Cair

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga kini baru 53 pekon yang telah mencairkan Alokasi Dana Pekon (ADP) tahap II sebesar 40%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk 53 pekon.

“Dana alokasi pekon tahap II sebesar 40% untuk 53 pekon sudah cair yaitu dengan total anggaran sebesar Rp8.364.888.000,” ungkap Okmal, Minggu (22/8)

Dijelaskannya, pencairan ADP dilakukan tiga tahap dalam satu tahun yaitu tahap I sebesar 40%, tahap II 40% dan tahap III sebesar 20%. Pihaknya siap memproses pencairan ADP sepanjang ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). 

“Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP dan berkasnya lengkap maka kita siap untuk mencairkan dananya. ADP ini bersumber dari APBD Lambar,” katanya.

Okmal mengatakan, sebanyak 53 pekon yang telah mencairkan ADP tahap II, antara lain yaitu Pekon Bedudu, Pekon Pekon Balak, Pekon Roworejo, Pekon Tugumulya, Pekon Padangtambak, Pekon Puralaksana, Pekon Serungkuk, Pekon Tanjungraya, pekon Gunungsugih, Pekon Lombokselatan, pekon Bumihatatai, Pekon Muarabaru dan Pekon Pajaragung. Lalu, Pekon Sidodadi, Pekon Sukaraja, Pekon Bahway, Pekon Sinarluas, Pekon kenali dan Pekon Campangraya dan Pekon Purajaya. 

Masih kata dia, Pemkab Lambar tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53,370 miliar untuk ADP.

“Kegunaan ADP untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: