75 Madrasah Negeri-Swasta di Lambar Siap Terapkan KBM Tatap Muka 

75 Madrasah Negeri-Swasta di Lambar Siap Terapkan KBM Tatap Muka 

Medialampung.co.id - Pendidikan madrasah di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat, siap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tahun ajaran 2020/2021 paling cepat dilaksanakan 31 Agustus mendatang.  

Di Lambar sekolah madrasah terdiri atas Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 32 sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 25 sekolah, dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 18 sekolah. Jumlah itu terdiri dari sekolah swasta dan negeri. 

Plt. Kepala Kemenag Lambar Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I, menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) mulai dari MI, MTs dan MA serta seluruh kelompok kerja pengawas (Pokjawas) Madrasah. Sebagai tindak lanjut, kini sekolah madrasah telah menyampaikan kesiapan masing-masing sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka.

“Secara umum sekolah madrasah kecuali Raudhatul Athfal (RA) di Lambar sudah siap menggelar KBM tatap muka. Dalam arti sudah menyediakan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan mulai penyediaan alat pengukur suhu, sarana cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk serta hal-hal lain sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah covid-19,” jelasnya.

Diulasnya, bahwa pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan berpedoman keputusan bersama empat menteri. Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri RI No.01/KB/2020, No.516/2020, No.HK.03.01/ Menkes/363/2020, No.440-882/2020. Keputusan bersama itu tentang penyelenggaran pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kemudian dikuatkan lagi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kanwil Kemenag Lampung serta Bupati Lampung barat. Soal Ketentuan jaga jarak saat pembelajaran tatap muka, khusus madrasah yang memiliki jumlah siswa banyak, maka siswa masing-masing kelas dibagi menjadi dua bagian. Pembelajaran tatap muka dengan sistem sif atau bergiliran,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasi Pendidikan Madrasah Firdaus Sablie M.Pd.I, mengatakan bahwa bagi madrasah yang sudah menyiapkan diri melaksanakan pembelajaran tatap muka, sesuai surat  keputusan bersama dari empat menteri ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing Madrasah yaitu menyampaikan surat usulan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka di lingkungan Madrasahnya di masa pandemi Covid-19, kepada kepala Kantor Kemenag.

“Dalam usulan itu, Sekolah Madrasah harus melampirkan  surat pernyataan bersama Kepala Madrasah dan Komite tentang persetujuan bersama untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, kemudian surat pernyataan kepala Madrasah tentang kesiapannya tetap melayani siswa untuk tetap belajar daring apabila terdapat siswa atau orang tuanya keberatan pembelajaran tatap muka,” paparnya

Selanjutnya, menyampaikan dokumen daftar periksa sebagaimana yang telah diisi pada Education Management Information System (EMIS), menyampaikan dokumen atau foto-foto kesiapan sarana pembelajaran di kelas, dengan mengatur jarak kursi minimal 1,5 meter sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, sekolah Madrasah harus menyampaikan rencana pembelajaran dengan melampirkan rencana pelaksanaan KBM secara tatap muka, terdiri dari jumlah hari, jumlah jam tatap mukanya, dan sistem ship pembelajaran.

“Pada poin terakhir perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk siswa Madrasah paling cepat dilaksanakan akan 31 Agustus 2020 mendatang,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: