62 Paket Selesai Tender

62 Paket Selesai Tender

Medialampung.co.id – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar baru menerima usulan 63 paket kegiatan dari  organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lambar, rinciannya 62 paket kegiatan telah selesai dilaksanakan proses tender sedangkan satu paket  masih dalam proses untuk tender.

“Dari 63 paket kegiatan itu, 62 paket diantaranya telah selesai proses tender sedangkan satu  paket kegiatan masih dalam proses,” ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lambar Ir. Hotmuda Simarmata, M.P.

Hotmuda menjelaskan, 62 paket kegiatan yang telah selesai tender tersebut, rinciannya 41 paket jasa konstruksi, enam paket jasa konsultansi Badan Usaha, sembilan paket pengadaan barang serta enam paket pengadaan jasa lainnya. Sedangkan satu paket dalam proses tender tersebut merupakan pengadaan barang. 

“Sebanyak 62 paket kegiatan yang telah selesai proses tender tersebut berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Lambar,  seperti jasa jasa Cleaning Service kantor  sekretariat,  kegiatan umroh/wisata rohani (Bagian Kesra), pengadaan seragam SD dan pengadaan seragam sekolah SMP (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), pengadaan sembako (Diskoprindag), serta pasar murah (Diskoprindag),” tegas dia.

Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga, Hotmuda menghimbau kepada OPD untuk  segera menetapkan paket pekerjaan yang akan ditender/seleksi dan menyampaikan segera kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Pemkab Lambar.

Hal itu dimaksudkan dalam rangka tertib administrasi pengadaan barang/jasa Kabupaten Lambar serta percepatan penyerapan target realisasi penggunaan anggaran tahun 2020

“Kita sudah melayangkan surat kepada kepala OPD perihal percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020 tersebut. Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa  khususnya yang berkaitan dengan proses tender, maka diharapkan kepala OPD agar berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Pemkab Lambar,” pungkas dia.  (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: