35 Objek Wisata di Lambar Dibuka Namun Tetap Terapkan Prokes

35 Objek Wisata di Lambar Dibuka Namun Tetap Terapkan Prokes

Medialampung.co.id - Sebanyak 35 objek wisata yang dikelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Lambar telah dibuka namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tri Umaryani, S.P, M.Si.

“Saat ini Kabupaten Lambar masuk PPKM level satu sehingga seluruh objek wisata telah dibuka namun pengelola objek wisata kita imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pengunjung kita berharap mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya

Menurut dia, objek wisata di Kabupaten Lambar tidak kalah menariknya dengan objek wisata yang ada di daerah lain, bahkan objek wisata yang ada di Lambar banyak yang masih bernuansa alami dan menyatu dengan alam sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Kata Tri Umaryani, sebanyak 35 objek wisata yang dikelola oleh Pokdarwis antara lain wisata alam pohon Pinus Kecamatan Sumberjaya, Temiangan Hill Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian, wisata air terjun Cengkaan di Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya, Puncak Rest Area Sindangpagar Kecamatan Sumberjaya, Kubuperahu TNBBS Kecamatan Balikbukit, wisata agro Kampung Kopi Pekon Rigisjaya Kecamatan Airhitam. Kemudian, wisata air terjun Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong, wisata Gunungpesagi dan Budaya Pekon Hujung Kecamatan Belalau.

Selain itu, ada wisata alam Bukit Bawang Kecamatan Batubrak, wisata Kebun Raya Liwa , wisata Geothermal Kawah Keramikan, Nirwana dan Danau Lebar Kecamatan Suoh, wisata Danau Asam Kecamatan Bandarnegeri Suoh, dan Gunungseminung Pekon Kagungan Kecamatan Lumbokseminung.

“Untuk objek wisata ini, kita gencar melakukan pembinaan dan monitoring kelapangan. Kemudian penguatan kelembagaan, promosi-promosi, branding serta penerapan protokol kesehatan. Kita berharap jumlah pengunjung wisatawan tahun ini lebih meningkat dibanding tahun lalu,” harapnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: