2.047 KK di Lambar Berhasil Daftar Sensus Penduduk Secara Online

2.047 KK di Lambar Berhasil Daftar Sensus Penduduk Secara Online

Medialampung.co.id - Masyarakat Kabupaten Lambar antusias melakukan pendaftaran sensus penduduk 2020 (SP2020) secara online. Hal itu terbukti hingga pukul 00.00 Wib, Rabu (26/2) warga yang telah mendaftar mencapai 2.047 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 6.693 jiwa.

“Jika melihat data yang ada, hingga pukul 00.00 Wib sudah 2.047 KK di Kabupaten Lambar yang telah mendaftar sensus penduduk secara online. Sementara di Kabupaten Pesisir Barat baru 248 KK dengan jumlah 988 jiwa,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar, Amiruddin, S.Si, M.M, Rabu (26/2)

Dijelaskan, sensus penduduk tahun 2020 (SP-2020), sebagai salah satu upaya dalam menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan yang akan dilakukan dalam dua sesi sensus.

Sensus yang terbagi dua sesi tersebut berupa sensus online dan sensus wawancara, untuk sensus online dilakukan mulai 15 Februari hingga 31 Maret, sedangkan untuk sensus wawancara dimulai dari 1-31 Juli mendatang.

“Target untuk Kabupaten Lambar 20 persen dari jumlah KK yang ada. Kalau melihat rentang waktu yang ada, masyarakat Lambar cukup antusias mendaftar sensus karena sensus penduduk secara online baru dibuka sekitar dua minggu lalu namun sudah ribuan KK yang mendaftar,” tegasnya.

Untuk sensus penduduk secraa online akan dilaksanakan hingga 31 Maret mendatang, jadi pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lambar untuk memanfaatkan fasilitas dan waktu yang ada untuk mengisi atau mendaftarkan secara langsung.

Sensus penduduk secara online ini  untuk mempermudah warga  mengisi identitas sehingga tidak perlu didatangi petugas, serta bisa diisi dimana saja dan rahasia data terjamin.

“Jika sampai akhir Maret mendatang masih ada warga yang belum mendaftar sensus penduudk secara online maka petugas kita akan melakukan sensus Door to Door rumah warga untuk wawancara,” imbuhnya .

Lanjut dia, SP2020 ini adalah pendataan penduduk atau warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan diikuti oleh 54 negara secara serentak.

"Sensus penduduk merupakan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja dan bidang lain," terangnya seraya menambahkan, manfaatnya adalah untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti jumlah dan fasilitas sekolah, jumlah dan fasilitas kesehatan, fasilitas komunikasi seperti jaringan telepon dan internet yang memadai dan infrastruktur lainnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: