168 Pelamar CPNS di Lambar Ajukan Sanggahan

168 Pelamar CPNS di Lambar Ajukan Sanggahan

Medialampung.co.id - Sebanyak 168 orang pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Lambar yang hasil seleksi administrasinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mengajukan sanggahan kemarin, Kamis (5/8)

“Jumlah 168 orang pelamar yang melakukan sanggahan itu yang mendaftar CPNS, sementara untuk pelamar PPPK non guru untuk sementara ini belum ada yang menyampaikan sanggahan,” kata Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Kamis (5/8)

Dikatakannya, peserta yang mengajukan sanggahan tersebut rata-rata tentang kesesuaian antara pendidikan dan pendidikan yang dibutuhkan formasi, contohnya formasi yang dibutuhkan S1 ekonomi, yang yang bersangkutan ijasah gelar SE, jurusan Manajemen, semetara sekarang ada S1 manajemen sendiri sehingga harus diteliti lebih lanjut.

“Masa sanggah dibuka Rabu-Jumat (4-6/8), jadi bagi peserta yang akan mengajukan sanggahan silahkan disampaikan melalui portal https://sscn.bkn.go.id/. Peserta masih ada waktu hingga besok,” kata dia seraya menambahkan, untuk jawab sanggah 4-13 Agustus 2021, serta pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2021

Sekadar diketahui, dari 5.288 pelamar yang mendaftar CPNS dan PPPK non guru di Kabupaten Lambar, sebanyak 527 orang diantaranya tidak lulus seleksi administrasi/ tidak memenuhi syarat (TMS), rinciannya 417 orang pelamar CPNS dan 110 orang pelamar PPPK non guru. Penyebab tidaknya lulus seleksi administrasi, antara lain dikarenakan ijazah tidak sesuai formasi, surat lamaran tidak sesuai dengan persyaratan, serta ijazah yang diupload tidak asli. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: