Bawaslu Pesbar Rakor Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Pesbar Rakor Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

--

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengadakan rapat koordinasi (rakor) penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu, yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten setempat sejak Kamis hingga Jumat (2-3/6).

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat, S.H., mengatakan, materi secara berjenjang kepada Sekretariat Bawaslu Pesbar antara lain konsolidasi kesiapan pengembangan kapasitas Bawaslu dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.

"Selain itu proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, serta pembentukan majelis dan perangkat dalam persiapan musyawarah dalam sidang penyelesaian sengketa," katanya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesbar, Ahmad Tambat, mengatakan kegiatan rakor yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kembali kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesbar ini terkait proses penanganan pelanggaran administrasi dan proses serta sistematika penyelesaian sengketa Pemilu.

 

"Dalam kegiatan ini juga sekaligus melakukan simulasi terkait penyusunan putusan pelanggaran administrasi serta proses tata cara prosedur penerimaan permohonan sengketa," pungkasnya.(yan/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: