Reskrim Polsek Sumberjaya Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput

Reskrim Polsek Sumberjaya Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput

--

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil meringkus Supardi Bin Karto pelaku pencurian alat potong rumput, Pasal Pencurian Dengan Pemberatan, milik Ahmad Subkhan Bin Serin warga Pekon Sinarjaya, Kecamatan Airhitam, dengan cara membobol gubuk di Di Area persawahan setempat.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Hadi Saeful Rahman, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Baskoro Budiharjo, S.H, M.H., sampaikan, kronologis kejadian pencurian satu unit alat pemotong rumput Merk Tasto berwarna hitam dengan kerugian sekitar Rp 1.500.000,- yang terjadi pada Sabtu (30/1) sekitar Pukul 21.30 - 23.00 WIB.

Rabu (25/5) Unit Reskrim Polsek Sumberjaya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pencurian alat pertanian.

"Setelah mendapat informasi adanya kasus pencurian unit Reskrim mendatangi seorang korban, dan berhasil mendapatkan informasi bahwasanya mesin rumput miliknya yang raib ternyata telah pindah tangan ke Andi Sutawijaya," terang Ipda Baskoro. 

Dan, benar setelah unit reskrim yang langsung dipimpin Ipda Baskoro mendatangi rumah Andy. dia mengakui jika membeli mesin rumput dari Supardi. 

"Karena informasi semakin jelas anggota reskrim mendatangi rumah Supardi namun sayang dia tidak ada dirumah. Beruntung pelaku dapat ditangkap di persimpangan jalan tempat mencegat pelaku yang bisa dilintasi ketika keluar," tegasnya. 

 

Lanjut dia, hingga saat ini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilengkapi untuk dilakukan proses berikutnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: